PANGKALPINANG,BABEL,SKTNEWS,COM Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kota Pangkalpinang resmi menyampaikan laporan hasil kerja terkait Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Sejumlah catatan kritis mulai dari pengelolaan sampah, ketahanan pangan, hingga proyeksi anggaran menjadi sorotan utama.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus 4, M. Belia Nurantika, dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan II DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (25/3/26)
RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah kompas pembangunan lima tahun ke depan yang harus dijabarkan secara konsisten oleh setiap perangkat daerah,” ucapnya.
Dalam pembahasannya, Pansus 4 menekankan tema “Penguatan Pondasi Transformasi Pembangunan”. Belia memaparkan lima masalah utama yang harus diintervensi serius oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang:
– Optimalisasi transformasi dan daya saing ekonomi.
– Peningkatan daya saing SDM.
– Pembangunan infrastruktur perkotaan ramah lingkungan.
– Tata kelola pemerintahan yang baik.
– Penanganan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Pansus 4 memberikan catatan khusus bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Di sektor lingkungan hidup, Pansus menyoroti sistem pengelolaan sampah yang masih bersifat open dumping.
”Sistem konvensional ini memicu pencemaran air, bau, hingga risiko kebakaran. Targetnya, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup harus naik dari 70,77 di 2025 menjadi 73 pada 2030,” tegasnya.
Selain itu, sektor ketahanan pangan juga menjadi perhatian. Saat ini, 97% pasokan pangan Pangkalpinang masih bergantung pada luar daerah. Pansus mendorong stabilisasi sistem pangan agar tidak rentan terhadap gejolak stok.
Terkait kerangka pendanaan, Pansus 4 mengungkapkan adanya penurunan proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2026. Angka yang dipatok sebesar Rp 814 miliar, menurun dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp 993 miliar.
“Penurunan ini disebabkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menuntut efisiensi dan ketepatan sasaran dalam setiap program kerja,” tambahnya.
Pansus juga melakukan koreksi dan penyelarasan terhadap target indikator makro hingga tahun 2030, di antaranya:
* Pertumbuhan Ekonomi: Ditargetkan melesat ke angka 5,34%.
* Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Dipatok pada rentang 8,4 – 8,47.
* Angka Pengangguran: Ditekan dari 5,9% menjadi 4,4%.
* Nilai SAKIP: Diupayakan naik dari kategori ‘Baik’ (64,22) ke ‘Sangat Baik’ (70,2).
Di akhir laporan, Belia mengingatkan agar seluruh OPD benar-benar memahami RPJMD ini dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra).
“Jangan sampai program yang diusulkan tidak selaras dengan visi besar daerah. Konsistensi adalah kunci agar manfaat pembangunan dirasakan nyata oleh masyarakat Pangkalpinang,” tutupnya.(Tim)



















