Menu

Mode Gelap
Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga  Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

Nasional

Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri

badge-check


Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM- Kejaksaan Negeri Pangkalpinang melalui Seksi Intelijen terus memperkuat pemahaman hukum di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui kegiatan Penerangan Hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (26/5/26) pukul 13.00 WIB di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., bersama Tim Intelijen memberikan pemaparan materi mengenai Intelijen Penegakan Hukum pada sektor Pengamanan Pembangunan Strategis kepada jajaran Diskominfo Kota Pangkalpinang.

Kegiatan itu diterima oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Suranto, bersama jajaran di lingkungan Diskominfo Kota Pangkalpinang.

Anjasra menjelaskan dasar pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis, pengertian PPS, hingga ruang lingkup kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebagai bagian dari tugas dan fungsi Intelijen Penegakan Hukum.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Penerangan Hukum yang sebelumnya juga telah dilaksanakan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 19 Mei, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 21 Mei, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan pada 25 Mei, serta Dinas Pemuda dan Olahraga pada 26 Mei.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berharap dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia yang tidak hanya berfokus pada bidang penuntutan, tetapi juga memiliki peran strategis di bidang intelijen melalui kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Selain itu, kegiatan penerangan hukum tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta mendukung optimalisasi pelaksanaan Proyek Strategis Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga 

28 Juli 2026 - 08:41 WIB

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

27 Juli 2026 - 13:40 WIB

SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian

21 Juli 2026 - 09:04 WIB

Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit

20 Juli 2026 - 11:36 WIB

Trending di Headline