PANGKALPINANG,BABEL,SKTNEWS.COM Berdasarkan penelusuran dan informasi dari Nara Sumber yang dapat di percaya mengatakan ada aktivitas penjualan dan pembelian Tailing skala besar dari exs smilter Ateng dan menemukan aktivitas tersebut memang benar dilakukan Ahab Warga Pancur seorang kolektor Timah dan Tailing Kelurahan(Sisa hasil pengolahan) monasit yang bernilai tinggi di beberapa smilter sitaan.
Sebelumnya smilter CV. Venus Inti Perkasa (VIP) direktur utamanya Hasan Tjhie yang juga dikenal dengan alias Ateng atau Ashin merupakan salah satu tersangka utama
Caption; Gudang Exs Ateng di jalan TPI Ketapang.(dok)
bos smelter swasta yang didakwa terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (2015-2022) yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
“Di smilter bekas Ateng ada urang ngeluar tailing siap kirim gale isi e, disia kan smilter sitaan Bank apa sitaan Negara ge kurang faham tapi di sergap oknum Tim N**a tapi damai Rp50 Jt udeh a oknum Jatanras ngajar ulik teros damai Rp50 Jt la, urang ya dapat jatah kordinasi mingguan apa bulanan ge”, ucap Narsum minta namanya jangan ditulis.(10/4).
Pantauan tim investigasi Lsm Dpd Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Babel dan Tim 9 Jejak kasus dilapangan tailing dan slaq yang masih banyak tersimpan utuh di dalam smilter CV. Venus Inti Perkasa (VIP) di perkirakan Ratusan ton.
Caption; Tampak dari belakang samping smilter.(dok)
Namun tailing yang sudah disita oleh Negara dibeli oleh Ahab secara diam-diam untuk di bawa ke gudang miliknya jalan lintas timur lalu diolah gunakan Meja Goyang kemudian dikirim ke luar pulau Bangka yang sering kita sebut pengiriman Zirkon secara besar-besaran.
“Urang ya begawe dulu di dalam masok tailing dalam karong udeh ya baru mobil Truck Ahab masuk liwat pintu gerbang Adep ya la tapi ade urang media disia, Iin nama a urang pancor ciri-ciri urang a tinggi itam sedeng la kyk ko ne la, Men sekarang ne tengah begawi la urang kaben ya 70 sampai 80 juta omset sehari a men deq pagi petang waktu a stanby ge 24 Jam”, sambung Narsum lagi.
Ditengah berjalannya giat tersebut disergap Tim Naga dan Jatanras namun jalur damai ditempuh masing-masing sebesar Rp.50 juta di tambah koordinasi semua dikondisikan Ahab.
Caption; Dua buah barang Mobil dan tanah yang belum dimiliki tapi usai jagal bisnis Tailing dua barang tersebut sudah didapatkan Ahab.(Dok)
Hal ini menjadi polemik dan menjadi pertanyaan bagi warga negara Indonesia. Kenapa barang sitaan Bank ataupun sitaan Negara bisa dijual diam-diam dan tidak melalui prosedur yang benar sehingga diduga salah satu hal yang termasuk merugikan Negara atau Daerah.
“Oknum Tim N**a dan J*t*n**s ne dapat jatah agik klo urang kaben ya begawe tiap ari sekarang ge begawe”, kata Narsum kepada tim.

Saat tim media bertandang ke rumah Ahab dan mengatakan sudah mempunyai mobil dan tanah di sebelah Rumah dan sudah di beli sebelumnya Ia tak memiliki kedua benda tersebut. Diduga keduanya didapatkan setelah hasil keuntungan membeli tailing dari dalam smilter Ateng.
“Aok la ko beli, ya la mobil ko”, kata Ahab sedikit tertutup kepada tim.(11/4)
Diterbitkan berita ini tim 9 Jejak kasus dan LSM Dpd GPAB Babel akan berusaha konfirmasi kepada Kapolresta Pangkal pinang Kombes Pol. Max Mariners, S.I.K., M.H terkait oknum polresta Tim N**a dan Ja*a*r*s yang telah menerima uang damai (Pungli) dari Ahab masing-masing Rp50 juta. Meskipun upaya Konfirmasi sudah di lakukan namun hingga kini belum mendapat respon.(Tim)



















