Menu

Mode Gelap
Plt Dinas Pendidikan Darwin Menghadiri HUT ke-43 SMP Negeri 5 Pangkalpinang Rapat Paripurna di Ruang DPRD Babel Menyetujui Dua Raperda Menjadi Perda Pembagian Hadiah Bagi Para Pemenang Perlombaan Hut RI ke 81 di Kolong Nangka Prof Udin Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ittihad Kelurahan Temberan Wawako Pangkalpinang Dessy Ayutrisna Menghadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Gedung Nasional Wakil Walikota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Headline

Akademisi UBB Apresiasi Komitmen Presiden RI H. Prabowo Subianto dalam Pemberantasan Tipikor

badge-check


Akademisi UBB Apresiasi Komitmen Presiden RI H. Prabowo Subianto dalam Pemberantasan Tipikor Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Dr. Tri Lestari, SP, M.Si Akademisi UBB sekaligus Ketua Perhimpunan Holtikultura Provinsi Kep. Babel sangat mengapresiasi komitmen Presiden RI H. Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menilai langkah Presiden RI tegas dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.

Apresiasi itu muncul di tengah penguatan upaya penegakan hukum oleh Polri dan Kejaksaan dalam beberapa kasus besar seperti kasus yang beberapa viral belakangan ini yaitu Jampidsus dan Kepala BGN.

Kortas Tipikor Mabes Polri baru-baru ini mengungkap sejumlah perkara dugaan korupsi yang menyeret oknum penegak hukum. Salah satunya penetapan mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka.

“Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka,” kata Totok saat konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/7/26)

Untuk Don Ritto, penyidik menjerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU atau Pasal 607 ayat 1 huruf b dan huruf c KUHP.

Sementara Febrie disangka Pasal 12 huruf b, Pasal 12B UU Tipikor, Pasal 3 dan 4 TPPU, serta Pasal 607 ayat 1 huruf a dan b KUHP terkait penanganan perkara PT ASABRI dan tindak pidana korupsi lainnya. Don Ritto telah ditahan sejak 10 Juli 2026 di Rutan Polda Metro Jaya dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejagung RI.

Dr. Tri Lestari, SP, M.Si berharap komitmen pemberantasan korupsi ini terus dijaga hingga ke daerah dan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan tindak pidana korupsi.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plt Dinas Pendidikan Darwin Menghadiri HUT ke-43 SMP Negeri 5 Pangkalpinang

11 September 2026 - 17:39 WIB

Rapat Paripurna di Ruang DPRD Babel Menyetujui Dua Raperda Menjadi Perda

11 September 2026 - 15:29 WIB

Pembagian Hadiah Bagi Para Pemenang Perlombaan Hut RI ke 81 di Kolong Nangka

7 September 2026 - 09:25 WIB

Prof Udin Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ittihad Kelurahan Temberan

5 September 2026 - 17:33 WIB

Wawako Pangkalpinang Dessy Ayutrisna Menghadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Gedung Nasional

5 September 2026 - 05:31 WIB

Trending di Headline