Menu

Mode Gelap
Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga  Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

Collection

BPBPK Babel adakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan Sampah

badge-check


BPBPK Babel adakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan Sampah Perbesar

BABEL.PANGKALPINANG.SKTNEWS.COM Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Bangka Belitung (BPBPK Babel) menegaskan komitmennya dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah melalui penguatan gerakan cegah, pilah, dan olah sampah dari sumbernya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengelolaan sampah domestik yang dilaksanakan sebagai langkah konkret menuju Bangka Belitung zero waste.

Kepala BPBPK Kepulauan Bangka Belitung, Mochamad Syukron Fikri, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar program, melainkan kewajiban yang telah diamanatkan undang-undang dan harus diimplementasikan secara nyata.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengamanatkan pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis dan berkelanjutan. Karena itu, pengelolaan harus dimulai dari sumbernya, bukan hanya di hilir,” ujarnya. Sabtu (21/2/26).

Melalui kerja sama ini, sampah domestik yang dihasilkan di lingkungan BPBPK akan dipilah dan diolah menjadi produk bernilai guna, kreatif, serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Skema tersebut sekaligus mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular di lingkungan instansi pemerintah.

Lebih lanjut, Syukron menegaskan bahwa model pengelolaan ini dapat direplikasi dan diimplementasikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurutnya, apabila setiap OPD menerapkan prinsip cegah, pilah, dan olah secara konsisten, maka target mewujudkan Bangka Belitung yang bersih dan berkelanjutan akan lebih cepat tercapai.

BPBPK Babel berharap gerakan ini menjadi contoh nyata bahwa institusi pemerintah dapat menjadi pionir dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Babel Zero Waste.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga 

28 Juli 2026 - 08:41 WIB

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

27 Juli 2026 - 13:40 WIB

SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian

21 Juli 2026 - 09:04 WIB

Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit

20 Juli 2026 - 11:36 WIB

Trending di Headline