Menu

Mode Gelap
Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor  Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka  Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam  Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang  Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri

Collection

BPBPK Babel adakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan Sampah

badge-check


BPBPK Babel adakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengelolaan Sampah Perbesar

BABEL.PANGKALPINANG.SKTNEWS.COM Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kepulauan Bangka Belitung (BPBPK Babel) menegaskan komitmennya dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah melalui penguatan gerakan cegah, pilah, dan olah sampah dari sumbernya.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengelolaan sampah domestik yang dilaksanakan sebagai langkah konkret menuju Bangka Belitung zero waste.

Kepala BPBPK Kepulauan Bangka Belitung, Mochamad Syukron Fikri, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar program, melainkan kewajiban yang telah diamanatkan undang-undang dan harus diimplementasikan secara nyata.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengamanatkan pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis dan berkelanjutan. Karena itu, pengelolaan harus dimulai dari sumbernya, bukan hanya di hilir,” ujarnya. Sabtu (21/2/26).

Melalui kerja sama ini, sampah domestik yang dihasilkan di lingkungan BPBPK akan dipilah dan diolah menjadi produk bernilai guna, kreatif, serta memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Skema tersebut sekaligus mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular di lingkungan instansi pemerintah.

Lebih lanjut, Syukron menegaskan bahwa model pengelolaan ini dapat direplikasi dan diimplementasikan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurutnya, apabila setiap OPD menerapkan prinsip cegah, pilah, dan olah secara konsisten, maka target mewujudkan Bangka Belitung yang bersih dan berkelanjutan akan lebih cepat tercapai.

BPBPK Babel berharap gerakan ini menjadi contoh nyata bahwa institusi pemerintah dapat menjadi pionir dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Babel Zero Waste.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor 

3 Juni 2026 - 07:56 WIB

Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka 

1 Juni 2026 - 09:40 WIB

Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam 

31 Mei 2026 - 22:52 WIB

Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang 

30 Mei 2026 - 08:49 WIB

Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka

27 Mei 2026 - 16:10 WIB

Trending di Headline