Menu

Mode Gelap
Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai Perambahan Kawasan Hutan Produksi di Wilayah Desa Tanjung Pura diduga Pemdes Terlibat Pembiaran 

Nasional

DPRD Babel Ambil Langkah Konkrit Lakukan Audiensi Dengan General Manager Pertamina dan DKPP Babel

badge-check


DPRD Babel Ambil Langkah Konkrit Lakukan Audiensi Dengan General Manager Pertamina dan DKPP Babel Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS,COM DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) audiensi bersama pihak General Manager Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan terkait kelangkaan solar subsidi untuk nelayan dan akan mengambil langkah tegas untuk melakukan penataan ulang sistem distribusi solar subsidi bagi nelayan di seluruh wilayah Babel. Rabu (1/7/26)

Langkah tegas ini diambil mengingat banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan serta dugaan penyaluran solar subsidi yang tidak tepat sasaran.

“Jadi kita (DPRD Babel-red) bersama dengan General Manager Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan menyepakati sejumlah langkah strategis,” ujar Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya.

Langkah pertama adalah melakukan pendataan ulang atau validasi terhadap nelayan yang benar-benar berhak menerima solar subsidi. Proses pendataan itu ditargetkan rampung dalam waktu dua pekan, mulai 1 hingga 15 Juli 2026.

“Data harus benar-benar valid. Setelah itu baru kita susun mekanisme penyaluran yang lebih baik agar subsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak,” kata Didit.

Setelah proses validasi selesai, DPRD Babel akan kembali mengundang pihak Pertamina untuk menyusun sistem distribusi yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diawasi bersama.

Menurut Didit, pengawasan terhadap penyaluran solar subsidi juga akan diperketat dengan melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Kalau nanti ada oknum yang bermain atau menyelewengkan BBM subsidi, kami minta aparat penegak hukum, baik Polda maupun Kejaksaan, untuk menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada lagi pihak yang mengambil keuntungan dari hak masyarakat,” tegasnya.

Didit menyampaikan pihaknya merasa prihatin setelah menerima berbagai keluhan dari masyarakat nelayan. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran solar subsidi di lapangan.

“Setelah kami menerima aspirasi masyarakat dan melakukan pengecekan, ternyata memang ada persoalan serius dalam distribusi solar subsidi untuk nelayan. Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya dari melaut,” kata Didit.

Ia mengungkapkan, dari hasil pembahasan diketahui bahwa nelayan yang seharusnya memperoleh kuota solar subsidi hingga 2.000 liter per bulan, dalam praktiknya hanya menerima sekitar 800 liter. Kondisi tersebut diduga terjadi akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.

“Kalau memang kuotanya 2.000 liter, mengapa yang diterima nelayan hanya sekitar 800 liter. Artinya ada persoalan yang harus segera dibenahi. Jangan sampai hak nelayan justru dinikmati oleh pihak yang tidak berhak,” tegasnya.

Didit menegaskan, penataan ulang distribusi BBM subsidi ini tidak hanya dilakukan di satu daerah, melainkan akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu memberikan kepastian bagi nelayan dalam memperoleh solar subsidi sehingga mereka dapat kembali melaut tanpa terkendala ketersediaan bahan bakar.

“Kasihan nelayan kita. Mereka meninggalkan keluarga pada malam hari demi mencari nafkah di laut, tetapi hak subsidi yang menjadi penopang usaha mereka justru berkurang. Kalau kita tidak bisa membantu mereka, paling tidak jangan sampai hak mereka dirampas. Karena itu, penataan ulang distribusi solar subsidi ini akan kita berlakukan di seluruh Bangka Belitung agar benar-benar berpihak kepada rakyat kecil,” tutupnya.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

27 Juli 2026 - 13:40 WIB

SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian

21 Juli 2026 - 09:04 WIB

Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit

20 Juli 2026 - 11:36 WIB

Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

17 Juli 2026 - 11:20 WIB

Trending di Headline