Menu

Mode Gelap
Plt Dinas Pendidikan Darwin Menghadiri HUT ke-43 SMP Negeri 5 Pangkalpinang Rapat Paripurna di Ruang DPRD Babel Menyetujui Dua Raperda Menjadi Perda Pembagian Hadiah Bagi Para Pemenang Perlombaan Hut RI ke 81 di Kolong Nangka Prof Udin Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ittihad Kelurahan Temberan Wawako Pangkalpinang Dessy Ayutrisna Menghadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Gedung Nasional Wakil Walikota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Nasional

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Perda

badge-check


DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Perda Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM  DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mengkaji penyesuaian regulasi terkait pajak dan retribusi daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur pendapatan daerah.

Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Paripurna DPRD Babel, Senin (18/5/26).

Agenda ini menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, sekaligus membuka peluang optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Eddy Iskandar menegaskan bahwa perubahan perda tersebut memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar penyesuaian administratif. Menurutnya, revisi regulasi ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Rapat paripurna ini berkaitan dengan perubahan perda pajak dan retribusi daerah. Ada beberapa item yang harus segera diubah seiring adanya keputusan baru dari Menteri Dalam Negeri terkait penyesuaian tarif,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan, selain menyesuaikan tarif sesuai regulasi nasional, pemerintah daerah juga berupaya menghidupkan sejumlah potensi retribusi yang belum berjalan optimal.

“Di daerah kita ada beberapa sektor retribusi yang belum berjalan dengan baik, padahal potensinya cukup besar. Karena itu perlu dilakukan perubahan perda,” katanya.

Salah satu aspek yang menjadi fokus perhatian DPRD adalah pemanfaatan barang milik daerah secara lebih produktif. Eddy menilai masih banyak aset pemerintah yang belum dikelola secara maksimal untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plt Dinas Pendidikan Darwin Menghadiri HUT ke-43 SMP Negeri 5 Pangkalpinang

11 September 2026 - 17:39 WIB

Rapat Paripurna di Ruang DPRD Babel Menyetujui Dua Raperda Menjadi Perda

11 September 2026 - 15:29 WIB

Pembagian Hadiah Bagi Para Pemenang Perlombaan Hut RI ke 81 di Kolong Nangka

7 September 2026 - 09:25 WIB

Prof Udin Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ittihad Kelurahan Temberan

5 September 2026 - 17:33 WIB

Wawako Pangkalpinang Dessy Ayutrisna Menghadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Gedung Nasional

5 September 2026 - 05:31 WIB

Trending di Headline