Menu

Mode Gelap
Plt Dinas Pendidikan Darwin Menghadiri HUT ke-43 SMP Negeri 5 Pangkalpinang Rapat Paripurna di Ruang DPRD Babel Menyetujui Dua Raperda Menjadi Perda Pembagian Hadiah Bagi Para Pemenang Perlombaan Hut RI ke 81 di Kolong Nangka Prof Udin Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ittihad Kelurahan Temberan Wawako Pangkalpinang Dessy Ayutrisna Menghadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Gedung Nasional Wakil Walikota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna Menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Headline

DPRD Babel Memfasilitasi Audiensi Rencana Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Bangka Tengah

badge-check


DPRD Babel Memfasilitasi Audiensi Rencana Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit PT Bangka Tengah Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Suasana audiensi terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit PT Bangka Tengah Sawitindo di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, berlangsung dalam nada serius namun tetap terkendali. Rapat tersebut di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (18/6/26).

Satu persatu perwakilan duduk berhadapan masyarakat yang mengaku terdampak, pihak perusahaan, unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga jajaran legislatif dari DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebagian warga Desa Puput, pembangunan pabrik bukanlah hal yang sepenuhnya ditolak. Namun, yang menjadi ganjalan adalah keyakinan bahwa aktivitas di lapangan disebut sudah berjalan, sementara sejumlah izin penting belum tuntas. Di titik inilah keresahan muncul dan menguat.

“Jangan sampai proses perizinan belum selesai, tetapi aktivitas yang menyerupai produksi sudah berjalan,” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.

Forum itu tidak sekadar ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga memperlihatkan bagaimana tarik-menarik antara harapan pembangunan dan kekhawatiran warga di tingkat akar rumput.

Di satu sisi ,muncul pula permintaan yang lebih tegas: agar aktivitas dihentikan sementara sampai seluruh perizinan dinyatakan lengkap dan sah. Bagi warga, kepastian hukum menjadi kunci utama sebelum sebuah industri besar benar-benar beroperasi di dekat pemukiman mereka.

Sementara warga lain menambahkan, pengalaman sosialisasi beberapa tahun lalu masih melekat dalam ingatan mereka. Saat itu, kata mereka, ada janji bahwa masyarakat sekitar akan dilibatkan dalam kesempatan kerja. Harapan itu kini kembali ditegaskan agar tidak sekadar menjadi bagian dari awal narasi investasi.

Anggota DPRD Babel mencoba merangkum satu persatu persoalan yang mengemuka. Ketua DPRD menegaskan bahwa pada prinsipnya masyarakat tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut kepatuhan terhadap aturan main yang berlaku.

Salah satu sorotan paling mencolok adalah permintaan relokasi pabrik sekitar dua kilometer dari kawasan permukiman, yang masih menjadi perdebatan teknis dan administratif.

“Yang menjadi pertanyaan, yang digeser itu pabriknya atau kawasan industrinya,” demikian salah satu penegasan dalam forum tersebut.

Isu lain yang tak kalah sensitif adalah soal jarak pabrik yang disebut hanya sekitar 500 meter dari permukiman. Angka ini menjadi titik perhatian karena berkaitan langsung dengan rasa aman warga serta potensi dampak lingkungan jangka panjang.

Di tengah dinamika tersebut, Camat Simpang Katis mencoba meredam ketegangan dengan menekankan pentingnya menjaga kebersamaan di tengah perbedaan pandangan.

Ia menyebut situasi pro dan kontra sebagai hal yang wajar dalam proses pembangunan, namun tidak boleh berkembang menjadi perpecahan sosial.

Dari sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menyoroti hal yang lebih mendasar: ketidakpastian status perizinan.

Ia mempertanyakan kondisi di mana aktivitas disebut sudah berjalan, sementara dokumen perizinan belum sepenuhnya jelas.

Keluhan warga terkait dugaan gangguan sumber air turut menjadi perhatian serius. Menurutnya, persoalan lingkungan tidak bisa dipandang sebagai isu tambahan, melainkan bagian inti yang harus segera ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Pandangan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel lainnya, Eddi Iskandar. Ia menegaskan bahwa izin lingkungan seharusnya menjadi pintu utama sebelum aktivitas industri berjalan. Tanpa itu, menurutnya, izin-izin lain tidak memiliki dasar yang kuat untuk diterbitkan.

“Kalau izin lingkungan tidak keluar, maka tidak akan ada izin lainnya yang bisa diterbitkan”. tegasnya.

Dari sisi teknis, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah menjelaskan bahwa dampak industri sangat dipengaruhi oleh jarak terhadap permukiman serta teknologi yang digunakan perusahaan. Semakin dekat lokasi pabrik dengan warga, semakin tinggi pula standar pengendalian yang harus diterapkan.

Penjelasan itu seolah menegaskan bahwa persoalan yang dibahas bukan hanya soal administrasi perizinan, tetapi juga soal bagaimana ruang hidup masyarakat dan ruang industri bertemu dalam satu lanskap yang sama.

Sementara pihak kepolisian yang diwakili AKP Dedi mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan dialog dan menjaga situasi tetap kondusif. Dalam pandangannya, perbedaan pendapat dalam forum seperti ini adalah bagian dari demokrasi yang harus dikelola dengan baik.

“Terpenting adalah bagaimana semua pihak dapat menyampaikan pendapat secara tertib dan mengutamakan musyawarah”. ujarnya.

Audiensi hari itu belum menghasilkan keputusan final. Namun, ruang Banmus DPRD Babel menjadi saksi bahwa pembangunan tidak pernah berdiri sendiri.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plt Dinas Pendidikan Darwin Menghadiri HUT ke-43 SMP Negeri 5 Pangkalpinang

11 September 2026 - 17:39 WIB

Rapat Paripurna di Ruang DPRD Babel Menyetujui Dua Raperda Menjadi Perda

11 September 2026 - 15:29 WIB

Pembagian Hadiah Bagi Para Pemenang Perlombaan Hut RI ke 81 di Kolong Nangka

7 September 2026 - 09:25 WIB

Prof Udin Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ittihad Kelurahan Temberan

5 September 2026 - 17:33 WIB

Wawako Pangkalpinang Dessy Ayutrisna Menghadiri Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Gedung Nasional

5 September 2026 - 05:31 WIB

Trending di Headline