BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ucok Oktahaber, melaksanakan kegiatan reses masa sidang ke-II tahun 2026.
Dalam pertemuan tatap muka dengan masyarakat, ia kembali menampung berbagai usulan dan aspirasi warga, namun dengan catatan khusus: jumlah usulan yang diambil kali ini dibatasi mengingat usulan-usulan dari tahun sebelumnya belum ada yang terealisasi.
Ucok menjelaskan, dalam pertemuan kali ini, aspirasi yang masuk dari masyarakat beragam, mulai dari kebutuhan sarana prasarana hingga fasilitas umum.
Beberapa poin penting yang diusulkan warga antara lain pembuatan sumur bor untuk kantor kelurahan, pengadaan tong sampah guna mendukung kebersihan lingkungan, serta perbaikan infrastruktur dasar lainn
“Kegiatan hari ini saya selaku anggota DPRD Provinsi mengadakan reses masa sidang ke-II tahun 2026. Tadi kita banyak menerima usulan-usulan dari masyarakat. Ada yang mengusulkan pembuatan sumur bor untuk kantor kelurahan, ada juga usulan pengadaan tong sampah, dan kebutuhan-kebutuhan lain yang kita catat dan masukkan dalam laporan,” ungkap Ucok, Sabtu (16/5/26).
Saat ditanya mengenai apa yang menjadi penghambat utama sehingga usulan warga tertahan lama dan tidak kunjung dilaksanakan, Ucok dengan tegas menyebutkan kendala utamanya adalah masalah anggaran. Sebagai wakil rakyat, perannya hanyalah menampung dan mengusulkan, namun pelaksanaan dan ketersediaan dana sepenuhnya menjadi ranah pemerintah eksekutif.
“Kendalanya itu jelas masalah anggaran. Saya sebagai anggota dewan itu tugasnya hanya mengusulkan. Realisasi atau tidak itu tergantung anggaran yang ada di pemerintah. Kalau anggarannya tidak ada atau terbatas, mau bagaimana lagi? Bahkan untuk langkah bertahap atau step by step pun rasanya sulit dilakukan, lihat saja usulan tahun 2025 tiga kali kita ajukan, tidak ada satu pun yang selesai,” jelasnya.
Menarik dalam pelaksanaan reses kali ini poinnya adalah pembatasan jumlah usulan yang akan dibawa ke tingkat provinsi. Menurut Ucok, langkah ini diambil karena meninjau realitas di lapangan, di mana seluruh usulan yang disampaikan pada tahun 2025 lalu, bahkan yang disampaikan hingga tiga kali dalam sesi reses berbeda, nyatanya belum ada satu pun yang terlaksana.
Alasannya sederhana, ia tidak ingin sekadar berjanji kepada masyarakat, namun pada kenyataannya tidak bisa mewujudkannya karena terhalang berbagai kendala.
“Kenapa jumlah usulan yang kita ambil kali ini kita batasi? Karena melihat fakta usulan kita di tahun 2025 lalu, sampai hari ini belum ada yang terealisasi satu pun. Kalau kemarin-kemarin kita mengusulkan berkali-kali, sampai tiga kali reses, tapi hasilnya nihil. Saya takut kalau banyak-banyak kita ambil usulan, kita berjanji sama masyarakat, eh ternyata tidak bisa terlaksana, kan malu jadinya,” tegasnya.
Ucok juga menegaskan, usulan yang masuk kali ini berbeda sepenuhnya dengan usulan tahun lalu. Jika tahun 2025 lebih banyak berkaitan dengan pengerukan saluran air, pembuatan gorong-gorong, dan perbaikan genangan air, maka usulan tahun ini lebih berfokus pada kebutuhan pendukung pelayanan kelurahan dan lingkungan.
Meski begitu penyampaian kabar bahwa dalam rapat-rapat sebelumnya, telah ada pembahasan mengenai kuota usulan. Ditetapkan bahwa setiap anggota dewan berhak mengusulkan satu kegiatan atau proyek.
Namun karena keterbatasan dana, usulan-usulan yang tertunda kemungkinan besar baru akan diproses dan direalisasikan pada tahun anggaran 2027 mendatang.
“Dulu sudah ada keputusan rapat, satu anggota dewan itu satu usulan yang diputuskan. Tapi karena keterbatasan anggaran, usulan-usulan itu diperpanjang atau dijadwalkan ulang. Kemungkinan baru bisa terlaksana di tahun 2027. Jadi usulan 2025, 2026, mungkin baru akan dijalankan tahun depannya,” imbuhnya.
Menjadi catatan pribadinya, Ucok mengaku hanya mencatat empat poin utama dari masyarakat, mengingat pengalaman sebelumnya mengajukan banyak usulan namun hasilnya nihil.
Empat poin tersebut mayoritas menyangkut perbaikan saluran air, pengerukan endapan lumpur, dan masalah lingkungan yang spesifik, yang rinciannya akan dikonsultasikan kembali dengan pendamping.
“Saya tidak ambil banyak, hanya empat poin saja. Mau banyak-banyak buat apa kalau akhirnya tidak ada yang terbangun. Empat poin itu utamanya soal gorong-gorong dan pengerukan saluran, nanti rinciannya saya tanyakan lagi ke pendamping saya. Harapan kami, usulan kali ini benar-benar bisa diperhatikan dan direalisasikan demi kenyamanan masyarakat,” tutupnya.(Tim)


















