BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi semakin istimewa karena merupakan opini WTP ke-13 kalinya yang diraih Kabupaten Bangka Tengah dan 10 kali berturut-turut berhasil dipertahankan.
Selain dihadiri Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (24/06/26)

“Alhamdulillah hari ini kita kembali mendapatkan predikat WTP. Namun seperti yang disampaikan Ibu Flora, WTP itu merupakan kewajiban yang memang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Jadi jangan senang-senang dulu, karena ini adalah tanggung jawab yang harus terus kita jaga,” katanya.
Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan jaminan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sempurna dan bebas dari kekurangan. Algafry mengatakan Pemkab Bangka Tengah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kami akan segera melakukan rapat bersama perangkat daerah serta DPRD untuk memastikan seluruh catatan BPK dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan, agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” ucapnya.
Bang Ayi panggilan akrabnya mengatakan, keberhasilan mempertahankan WTP selama 10 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD, serta dukungan BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melakukan pembinaan dan pengawasan.

Ia mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut dan Ia juga mengapresiasi profesionalisme tim pemeriksa BPK selama proses audit berlangsung.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Persentase tindak lanjut rekomendasi Kabupaten Bangka Tengah sudah berada di atas persentase nasional. Namun karena belum mencapai 100 persen, kami berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat mengambil langkah percepatan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Batianus menegaskan DPRD siap menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, DPRD telah menjadwalkan rapat paripurna dan pembahasan sejumlah rekomendasi BPK sebagai bentuk keseriusan dalam mempercepat tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Ia menambahkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir pengelolaan keuangan daerah, melainkan kewajiban yang harus dicapai sebagai cerminan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, seluruh perangkat daerah, serta ASN yang telah mendukung penyusunan laporan keuangan sehingga Kabupaten Bangka Tengah kembali mempertahankan opini WTP,” kata Batianus.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari, menjelaskan bahwa penyerahan LHP merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas raihan WTP yang ke-10 kali berturut-turut,” tutupnya.
Flora menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan.
Ia menambahkan bahwa hingga Semester II Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan capaian berada di atas rata-rata nasional.(S)
Sumber: Diskominfosta Bateng


















