BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Pemerintah Kota Pangkalpinang merencanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang fokus mengelola kawasan industri dan pelabuhan. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjalankan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyatakan bahwa keberadaan BUMD baru ini penting agar Pemerintah Kota Pangkalpinang memiliki representasi langsung dalam pengelolaan dua sektor strategis tersebut, tanpa sepenuhnya menyerahkan tata kelolanya kepada pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Di dalam RPJMN, Kota Pangkalpinang diamanatkan untuk pengembangan kawasan industri dan pelabuhan. Kita menginginkan ada BUMD yang ikut serta di sana. Jangan sampai semuanya diserahkan kepada swasta atau BUMN. Kita ingin pemerintah daerah punya representasi melalui BUMD”. ujar Saparudin saat diwawancarai awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Guna merealisasikan rencana tersebut, Pemkot Pangkalpinang tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait BUMD agar cakupan usahanya sesuai dengan kebutuhan pengelolaan kawasan industri dan pelabuhan. Perusahaan daerah ini nantinya beroperasi secara terpisah dan berdiri sendiri di luar unit usaha lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Pangkalpinang juga menyampaikan perkembangan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disetujui bersama DPRD.(Tim)


















