BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Pemkot Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 di Sun Hotel Pangkalpinang. Kamis (9/7/26).
Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperkuat upaya penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus meningkatkan akses bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Darwin selaku plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang mengatakan proses verifikasi penerima bantuan tidak hanya mengacu pada Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tetapi juga diperkuat dengan data kesejahteraan serta validasi dari sekolah.
“Pendataan sekarang diperkuat. Selain SKTM, data juga diverifikasi melalui Dapodik dan disertai surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan siswa tersebut benar-benar layak menerima bantuan serta tidak sedang menerima beasiswa dari program lain,” ucapnya.
Selain bantuan pendidikan dari pemerintah daerah, Disdikbud Pangkalpinang juga menggandeng berbagai pihak melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu kebutuhan perlengkapan sekolah bagi siswa kurang mampu.
“Targetnya sekitar seribu siswa. Saat ini masih dalam proses pendataan dan mudah-mudahan dapat segera diselesaikan,” katanya.
Ia menyebutkan, kuota penerima bantuan pendidikan pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 1.000 siswa. Saat ini, proses pendataan masih berlangsung sehingga diharapkan seluruh calon penerima dapat terverifikasi dengan baik.
Dalam waktu dekat, kata Darwin, akan disalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada sekitar 30 siswa sekolah dasar (SD). Bantuan tersebut berupa perlengkapan sekolah seperti tas, sepatu, maupun kebutuhan belajar lainnya.
“Selain pemerintah, kami juga mengupayakan dukungan dari program CSR agar semakin banyak anak yang terbantu dan tetap bisa melanjutkan pendidikan dan pendataan penerima bantuan pendidikan tahun 2026 kini dilakukan lebih ketat agar tepat sasaran”. tutupnya.
Darwin berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, sekolah, dan masyarakat dapat memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kota Pangkalpinang.(Kyt)


















