Menu

Mode Gelap
Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai Perambahan Kawasan Hutan Produksi di Wilayah Desa Tanjung Pura diduga Pemdes Terlibat Pembiaran 

Headline

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Iskandar Katakan Rekomendasi ini Merupakan Hasil Pengkajian Komprehensif

badge-check


Wakil Ketua DPRD Babel Edi Iskandar Katakan Rekomendasi ini Merupakan Hasil Pengkajian Komprehensif Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/04/26).

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyampaikan apresiasi atas diterimanya LKPJ tersebut meski disertai sejumlah catatan dari DPRD.

“Alhamdulillah, seluruh pertanggungjawaban dapat diterima oleh DPRD. Catatan yang ada merupakan hal yang wajar dalam proses pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai rekomendasi yang diberikan menjadi bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah untuk perbaikan ke depan.

Rapat paripurna tersebut juga membahas dua agenda utama, yakni penyampaian rekomendasi atas LKPJ 2025 serta laporan panitia khusus terkait program plasma dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sektor perkebunan kelapa sawit.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, menegaskan rekomendasi yang disusun merupakan hasil pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran dan program pembangunan sepanjang tahun 2025.

“Rekomendasi ini merupakan hasil pengkajian komprehensif bersama komisi dan perangkat daerah, untuk memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Edi Iskandar.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi acuan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

DPRD juga memberikan sejumlah catatan yang mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dari pemerintah pusat, hingga aspek tata kelola umum pemerintahan.

Edi berharap, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi dasar bagi pemerintah provinsi dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pada tahun berikutnya.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

27 Juli 2026 - 13:40 WIB

SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian

21 Juli 2026 - 09:04 WIB

Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit

20 Juli 2026 - 11:36 WIB

Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

17 Juli 2026 - 11:20 WIB

Trending di Headline