Menu

Mode Gelap
Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai Perambahan Kawasan Hutan Produksi di Wilayah Desa Tanjung Pura diduga Pemdes Terlibat Pembiaran 

Headline

Walikota Pangkalpinang Prof Udin Ikuti Rapat Program Smart Parking di Wilayah Kota Pangkalpinang

badge-check


Walikota Pangkalpinang Prof Udin Ikuti Rapat Program Smart Parking di Wilayah Kota Pangkalpinang Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Bertempat di Smart Room Center, Lt. 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Pemkot menggelar rapat Rapat Terkait Rencana Program Smart Parking di Wilayah Kota Pangkalpinang bersama dinas terkait. Rabu (24/6/26)

Prof. Udin mengatakan bahwa Pemkot Pangkalpinang sedang mempersiapkan launching aplikasi superhead parking smart, yaitu sebuah sistem perparkiran di Kota Pangkalpinang berbasis aplikasi yang diperkirakan akan launching pada bulan Juli mendatang.

“Rapat persiapan launching aplikasi superhead parking smart dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam perparkiran di Kota Pangkalpinang”. ucapnya.

Lebih lanjut Walikota menegaskan bahwa Launching di bulan Juli karena masih menunggu playStore dan appStore. Diperkirakan tidak lama lagi karena aplikasi sudah selesai 100%.

“Kita akan launching sambil kita menunggu smart parking area jalan provinsi dan nasional karena ada beberapa yang harus kita selesaikan seperti perparkiran di area tersebut. Kalau untuk jalan kota sudah clear,” jelasnya.

Saparudin menyampaikan bahwa Pemkot Pangkalpinang sedang mengupayakan penetapan ruang parkir khusus di jalan provinsi dan nasional yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Untuk itu bahwa di jalan provinsi dan nasional tidak boleh ada parkir di pinggir jalan, yang ada hanya parkir khusus yang sedang kita upayakan untuk melakukan penetapan terhadap ruang-ruang parkir yang berada di jalan provinsi dan nasional, kita tata dulu secara aturan”. ungkapnya.

Pemkot meminta juru parkir yang resmi di jalan kota sudah ada dan tertib,maksud kami jangan sampai juru parkir yang di jalan provinsi dan jalan nasional tetep bisa bekerja, itu sedang kita lakukan proses.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

27 Juli 2026 - 13:40 WIB

SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian

21 Juli 2026 - 09:04 WIB

Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit

20 Juli 2026 - 11:36 WIB

Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

17 Juli 2026 - 11:20 WIB

Trending di Headline