Menu

Mode Gelap
Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor  Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka  Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam  Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang  Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri

Entertainment

Walikota Pangkalpinang Jelaskan Surat Edaran Terkait Live Music di Bulan Suci Ramadhan

badge-check


Walikota Pangkalpinang Jelaskan Surat Edaran Terkait Live Music di Bulan Suci Ramadhan Perbesar

Caption : Wali Kota Pangkalpinang Prof. Udin berikan klarifikasi surat edaran live music selama bulan suci Ramadhan

BABEL.PANGKALPINANG.SKTNEWS.COM- Polemik surat edaran terkait aktivitas band dan live music selama bulan Ramadhan di Pangkalpinang akhirnya diklarifikasi oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menegaskan tidak ada pelarangan kegiatan live music di wilayah Kota Pangkalpinang.

Surat edaran tersebut Prof.Udin menyampaikan hanya mengatur agar penggunaan musik tidak berlebihan dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat yang sedang beribadah.

“Tidak melarang live music yang dilarang itu musik berlebihan dan mengganggu ketenteraman saat masyarakat beribadah di bulan Ramadhan,” ujarnya. Sabtu (21/2/26) malam.

Menurutnya, imbauan itu bertujuan menjaga suasana kondusif selama Ramadhan, sekaligus tetap memberi ruang bagi pelaku usaha hiburan untuk beraktivitas secara wajar.

Pemerintah Kota Pangkalpinang juga meminta seluruh pihak untuk saling menghormati dan menyesuaikan aktivitas hiburan dengan norma serta ketertiban yang berlaku selama bulan suci.

Pemerintah berharap melalui Klarifikasi tersebut polemik yang sempat mencuat dapat mereda dan masyarakat memahami substansi surat edaran secara utuh.(Sd)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor 

3 Juni 2026 - 07:56 WIB

Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka 

1 Juni 2026 - 09:40 WIB

Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam 

31 Mei 2026 - 22:52 WIB

Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang 

30 Mei 2026 - 08:49 WIB

Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka

27 Mei 2026 - 16:10 WIB

Trending di Headline