Menu

Mode Gelap
Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga  Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

Entertainment

Walikota Pangkalpinang Jelaskan Surat Edaran Terkait Live Music di Bulan Suci Ramadhan

badge-check


Walikota Pangkalpinang Jelaskan Surat Edaran Terkait Live Music di Bulan Suci Ramadhan Perbesar

Caption : Wali Kota Pangkalpinang Prof. Udin berikan klarifikasi surat edaran live music selama bulan suci Ramadhan

BABEL.PANGKALPINANG.SKTNEWS.COM- Polemik surat edaran terkait aktivitas band dan live music selama bulan Ramadhan di Pangkalpinang akhirnya diklarifikasi oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, menegaskan tidak ada pelarangan kegiatan live music di wilayah Kota Pangkalpinang.

Surat edaran tersebut Prof.Udin menyampaikan hanya mengatur agar penggunaan musik tidak berlebihan dan tidak mengganggu ketenteraman masyarakat yang sedang beribadah.

“Tidak melarang live music yang dilarang itu musik berlebihan dan mengganggu ketenteraman saat masyarakat beribadah di bulan Ramadhan,” ujarnya. Sabtu (21/2/26) malam.

Menurutnya, imbauan itu bertujuan menjaga suasana kondusif selama Ramadhan, sekaligus tetap memberi ruang bagi pelaku usaha hiburan untuk beraktivitas secara wajar.

Pemerintah Kota Pangkalpinang juga meminta seluruh pihak untuk saling menghormati dan menyesuaikan aktivitas hiburan dengan norma serta ketertiban yang berlaku selama bulan suci.

Pemerintah berharap melalui Klarifikasi tersebut polemik yang sempat mencuat dapat mereda dan masyarakat memahami substansi surat edaran secara utuh.(Sd)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga 

28 Juli 2026 - 08:41 WIB

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

27 Juli 2026 - 13:40 WIB

SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian

21 Juli 2026 - 09:04 WIB

Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit

20 Juli 2026 - 11:36 WIB

Trending di Headline