Menu

Mode Gelap
DPRD Babel Menggelar Tiga Agenda Rapat Paripurna di Pimpin Wakil Ketua I Eddy Iskandar Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga  Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit

Headline

Didit Srigujaya Menerima Audiensi Dari Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka di Ruang Kerjanya

badge-check


Didit Srigujaya Menerima Audiensi Dari Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka di Ruang Kerjanya Perbesar

PANGKALPINANG,BABEL.SKTNEWS.COM Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigujaya menerima audiensi dari Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka di ruang kerjanya, Rabu (1/4/26). Pertemuan tersebut membahas upaya penataan aktivitas pencucian pasir tailing agar berjalan sesuai aturan serta mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Didit mengungkapkan bahwa forum tersebut mewakili para pekerja dari beberapa wilayah di Pulau Bangka. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sedikitnya empat titik aktivitas yang tersebar di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Induk, hingga kawasan Selindung.

Ia juga menyoroti besarnya jumlah masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut. “Kurang lebih ada 8 ribu orang yang bergantung mencari nafkah dari aktivitas ini. Yang patut diapresiasi, mereka sudah memiliki niat baik untuk memenuhi seluruh unsur aturan, sehingga ke depan tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.

Didit menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan dukungan regulasi. Salah satu langkah yang didorong adalah percepatan penyelesaian Peraturan Daerah terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Menurutnya, jika regulasi tersebut telah rampung, pemerintah provinsi diharapkan dapat memfasilitasi akses masyarakat terhadap material tailing yang tidak lagi dimanfaatkan oleh perusahaan.

“Kalau perda IPR sudah selesai, kita akan minta Gubernur membantu agar tailing yang tidak digunakan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Yang terpenting adalah kejelasan izin usaha pertambangan (IUP) terlebih dahulu,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, termasuk keterlibatan tiga perusahaan yang menjadi mitra para pekerja. DPRD, kata Didit, akan berperan sebagai jembatan untuk mencarikan solusi terbaik agar kerja sama ke depan dapat berjalan lebih baik dan sesuai aturan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD berharapkan mampu memberikan kepastian bagi para pekerja sekaligus menjaga ketertiban dan legalitas aktivitas pertambangan rakyat.

“Jumlahnya hampir 8 ribu orang, ini potensi besar untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Tapi kami tegaskan, semuanya harus berjalan sesuai aturan,” tutup Didit. (Skt)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Babel Menggelar Tiga Agenda Rapat Paripurna di Pimpin Wakil Ketua I Eddy Iskandar

29 Juli 2026 - 09:12 WIB

Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga 

28 Juli 2026 - 08:41 WIB

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

27 Juli 2026 - 13:40 WIB

SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian

21 Juli 2026 - 09:04 WIB

Trending di Bangka Tengah