BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar tiga agenda Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar. Rabu (29/7/26)
Adapun agenda rapat meliputi pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Eddy mengatakan seluruh fraksi DPRD menerima dua raperda yang diajukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Meski demikian, masing-masing fraksi tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Alhamdulillah semua fraksi menerima. Walaupun ada beberapa catatan berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja pemerintah, tetapi juga ada apresiasi yang disampaikan fraksi terhadap capaian-capaian pemerintah pada tahun 2025,” ujar Eddy.
Ia menjelaskan, salah satu capaian yang mendapat apresiasi adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, pemerintah juga dinilai berhasil meningkatkan tata kelola birokrasi dan pengelolaan keuangan.
“Harapannya, evaluasi yang diberikan fraksi dapat menjadi penguatan bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja pada tahun-tahun mendatang,” katanya.
Di sisi lain, DPRD menilai masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan program di sejumlah organisasi perangkat daerah. Salah satu sorotan utama adalah masih besarnya sisa anggaran yang tidak terserap secara optimal.
“Masih ada OPD yang memiliki sisa anggaran cukup besar, padahal anggaran tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata Eddy.
Menurut Eddy, catatan yang diberikan DPRD tidak selalu sama setiap tahun karena disesuaikan dengan kondisi dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.
DPRD Bangka Belitung berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan serapan anggaran, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan setiap program dan kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan program prioritas yang menjadi kebutuhan publik.(Tim)



















