Menu

Mode Gelap
Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga  Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

Headline

DPRD Babel Menyoroti Aktivitas Penambangan dinilai Masuk ke Wilayah Tangkap Nelayan

badge-check


DPRD Babel Menyoroti Aktivitas Penambangan dinilai Masuk ke Wilayah Tangkap Nelayan Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti aktivitas penambangan yang dinilai masuk ke wilayah tangkap nelayan di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Persoalan ini mencuat dalam forum audiensi antara legislatif dan perwakilan masyarakat nelayan, Senin (4/5/26).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa hasil penelusuran bersama perangkat teknis daerah menunjukkan area yang dipersoalkan merupakan zona tangkap nelayan.

“Wilayah tersebut bukan diperuntukkan bagi aktivitas tambang, sehingga perlu ada penyesuaian di lapangan,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD menekankan pentingnya kejelasan batas ruang laut agar tidak terjadi tumpang tindih antara kepentingan pertambangan dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

DPRD Babel meminta pihak terkait segera melakukan langkah konkret untuk memastikan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang dapat ditertibkan. Koordinasi lintas instansi dinilai menjadi kunci agar persoalan tidak berlarut.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak semata menyangkut aspek administratif atau tata ruang, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada komitmen pihak perusahaan yang disebut akan melakukan penyesuaian terhadap aktivitas operasionalnya di wilayah tersebut.

“Komitmen itu harus benar-benar diwujudkan di lapangan, bukan hanya pernyataan,” kata Didit.

Dari sisi pengawasan, DPRD menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan persoalan ini, termasuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat nelayan tetap menjadi prioritas.

Audiensi tersebut menjadi salah satu ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung kekhawatiran mereka terkait aktivitas penambangan yang dinilai berpotensi mengganggu wilayah tangkap.

Dengan mencuatnya persoalan ini, DPRD Babel mendorong adanya langkah yang lebih terukur dan berkelanjutan dalam pengelolaan ruang laut, agar tidak terjadi konflik kepentingan antara sektor ekonomi yang berbeda.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga 

28 Juli 2026 - 08:41 WIB

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

27 Juli 2026 - 13:40 WIB

SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian

21 Juli 2026 - 09:04 WIB

Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit

20 Juli 2026 - 11:36 WIB

Trending di Headline