Menu

Mode Gelap
Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga  Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit Pemkot Pangkalpinang Tingkatkan Kesadaran Taat Pajak Tanpa Mengurangi Hak Pegawai

Headline

Sinergi DPRD Babel bersama Komnas Perempuan Terus Diperkuat Regulasi Perlindungan Perempuan Komprehensif

badge-check


Sinergi DPRD Babel bersama Komnas Perempuan Terus Diperkuat Regulasi Perlindungan Perempuan Komprehensif Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Sinergi DPRD Babel bersama Komnas Perempuan terus diperkuat dalam mendorong lahirnya regulasi perlindungan perempuan yang lebih komprehensif dan berpihak pada korban.

Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi mengatakan kehadiran Komnas Perempuan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi perda sebelum ditetapkan.

“Ini sifatnya untuk konsultasi atau koordinasi kita dengan Komnas Perempuan Republik Indonesia, khususnya memang terkait dengan standar-standar dalam materi perda perlindungan perempuan. Kebetulan di kita sedang berproses dan alhamdulillah untuk perda perlindungan perempuan ini sudah pada proses akhir, sekarang sudah di Kemendagri,” ujarnya. Senin (11/5/26).

Ia menyebut berbagai masukan dari Komnas Perempuan akan menjadi bahan evaluasi agar perda tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Perda ini menjadi pionir untuk Indonesia. Perda ini lebih kepada penekanan tentang peran semua stakeholder dalam perlindungan perempuan,” imbuhnya.

Melalui rapat koordinasi di DPRD Babel, pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kini memasuki tahap akhir. Perda ini bahkan berpotensi menjadi pionir di Indonesia karena menitikberatkan keterlibatan seluruh stakeholder dalam upaya perlindungan perempuan, mulai dari pencegahan, penanganan hingga pemulihan korban.

Heryawandi menegaskan bahwa regulasi ini hadir sebagai jawaban atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di Bangka Belitung. Tidak hanya fokus pada penanganan pascakejadian, perda ini juga memperkuat langkah pencegahan serta pemenuhan hak dasar korban.

Komnas Perempuan turut memberikan masukan agar perda tersebut berbasis kebutuhan daerah dan memperkuat strategi pencegahan agar kekerasan tidak terus berulang.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga 

28 Juli 2026 - 08:41 WIB

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

27 Juli 2026 - 13:40 WIB

SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian

21 Juli 2026 - 09:04 WIB

Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit

20 Juli 2026 - 11:36 WIB

Trending di Headline