PANGKALPINANG,BABEL,SKTNEWS.COM Menerima informasi di lapangan bahwa Ahab Warga Kelurahan Pancur seorang kolektor Tailing yang masih membeli sisa hasil olahan di Smilter CV. Venus Inti Perkasa (VIP) bekerja di malam hari dan tertangkap tim gabungan aset Kejari Kota Pangkalpinang.
Diketahui CV. Venus Inti Perkasa (VIP) tempat penyimpanan hasil sitaan Negara maupun sitaan Bank tailing dengan kadar monasit yang bernilai tinggi.

“Tadi ku ke TPI lewat depan gudang tu Bang,liet depan gudang smelter banyak orang kumpul kayak e ade masalah,, sebab ada Ahab oknum media,sepertinya kene gerbek penuh orang a Bang”. kata Narsum yang tak mau di tuliskan namanya. Rabu (06/5/26)
Tim 9 media Jejakkasus langsung ke TKP untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat kebenaran aktivitas pembelian Tailing skala besar dari exs smilter CV. VIP yang bekerja malam hari tersebut.

“Dari Kejari Kota Pangkalpinang bang,la banyak la barang tu keluar selama ni cuma kami Lom tepat moment bai untuk menangkap basah pelaku ni,penadahnya ni yang sedang duduk”. ucap salah satu petugas Kejari Kota Pangkalpinang. Kamis (07/5)
Sebelumnya, Ahab seorang kolektor timah tailing barang sitaan negara yang belum selesai di periksa oleh Kejari Kota Pangkalpinang dan tempo hari tertangkap tangan oleh oknum tim N**a dan oknum J***n**s.

“Da de, Ahab itu orang yang di percaya yang buka-buka sebenarnya tidak ada hubungan agik Ahab tu men la lama agik penyidikan Kejagung anak a agik penyidikan klo yang ni Ahab tapi da tahu klo penyidikan a anak buah anak perusahan dari Awi selindung kita agik ngumpul uang pengganti”. salah satu petugas Kajari di lapangan tadi malam.
Namun tailing yang sudah disita oleh Negara dan Bank dibeli oleh Ahab secara diam-diam dan malam ini sedang beraktivitas untuk di bawa ke gudang miliknya jalan lintas timur lalu diolah gunakan Meja Goyang kemudian dikirim ke luar pulau Bangka..

“Sebelah kiri ini sudah diserahkan ke PT.Timah venus ini ya,tapi walau sudah di serah untuk pidana yang ke bawah itu Ahab ni yang bermain dengan satgas Andre tadi a ini kita sudah tertangkap da bisa lagi kita bikin sprint segala macem”. jelasnya.
Diketahui pada saat penggerebakan Ahab di dapatkan Barang Bukti berupa uang sebesar enam puluh juta rupiah dengan kegiatan angkut tailing tersebut sudah kedua kalinya.
“Ada barang buktinya uang sebesar Rp.60 Juta rupiah dan sudah kedua kalinya terus Ahab ini dapat jatah, hampir berantem tadi Ahab dengan Oknum media tadi barang ni lom putus agik sidang”. jelas percakapan antara pihak aset Kejari Kota Pangkalpinang.
Tim 9 Jejakkasus saat ini berusaha konfirmasi kepada Ahab yang membeli Tailing bekerja di malam hari tertangkap tim aset Kejari Pangakalpinang dan akan berupaya mengkonfirmasikan dgn pihak Kejati Babel terkait barang sitaan negara di Exs smilter tersebut.(Tim9jjk)



















