BABEL.BANGKA.SKTNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/26).
Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, S.IP. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Bangka H. Ferry Insani, S.E., M.M., Wakil Bupati Syahbudin, S.IP., M.Trip., Wakil Ketua I DPRD Hendra Yunus, S.E., unsur Forkopimda, Plt Sekretaris Daerah, para asisten, kepala OPD, camat, lurah, Dharma Wanita, insan pers, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Jumadi menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib dilaksanakan setiap tahun.
Ia merujuk pada Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang mengatur bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagai representasi masyarakat,” kata Jumadi.
Ia menambahkan, DPRD Kabupaten Bangka selanjutnya akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran melalui pembahasan LKPJ tersebut.
Mengacu pada Pasal 22 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, DPRD akan mencermati sejumlah aspek penting, di antaranya capaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan bupati dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
“Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel, pembangunan tepat sasaran, serta pelayanan publik—terutama sektor pendidikan dan kesehatan—dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Bangka Ferry Insani dalam pidatonya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun.
Menurutnya, penyusunan LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance.
“LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, capaian program dan kegiatan sesuai perubahan RKPD 2025, permasalahan yang dihadapi, serta upaya penyelesaiannya,” kata Ferry.
Selain itu, lanjut dia, laporan tersebut juga mencakup kebijakan strategis kepala daerah, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Ferry menjelaskan bahwa pelaksanaan program dalam APBD 2025 merupakan implementasi dari berbagai urusan pemerintahan, baik yang bersifat wajib pelayanan dasar, non-pelayanan dasar, pilihan, maupun fungsi penunjang.
Ia juga memaparkan sejumlah indikator kinerja yang menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025.
Di antaranya, hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah mencapai skor 3,1096, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 2,9542. Indeks pencapaian standar pelayanan minimal tercatat 96,25 dengan kategori tuntas utama, naik dari 95,30.
Kemudian, indeks reformasi birokrasi meningkat dari 70,78 (kategori BB) menjadi 80,74 (kategori A-). Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga mengalami kenaikan dari 2,80 menjadi 3,00.
Selain itu, indeks kepuasan masyarakat meningkat dari 84,54 menjadi 86,56, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tetap berada pada kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ferry.
Ia menegaskan bahwa LKPJ ini akan menjadi bahan pembahasan internal DPRD, yang selanjutnya menghasilkan rekomendasi, saran, dan koreksi sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Melalui LKPJ ini, kami berharap terbangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.(Tim)



















