Menu

Mode Gelap
DPRD Babel Menggelar Tiga Agenda Rapat Paripurna di Pimpin Wakil Ketua I Eddy Iskandar Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga  Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian Langkah Percepatan Penghentian Sementara Operasional Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Ini Kata Didit

Headline

Dinamika Harga TBS Babel di Bahas Dalam Rapat Banmus DPRD Babel di Pimpin Didit 

badge-check


Dinamika Harga TBS Babel di Bahas Dalam Rapat Banmus DPRD Babel di Pimpin Didit  Perbesar

PANGKALPINANG,BABEL,SKTNEWS.COM DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait Dinamika Harga TBS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bertempat di Ruang Banmus DPRD, Senin (20/04/26)

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar dan Anggota Komisi II DPRD Babel, Himmah Olvia.

Hadir juga kepala OPD terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan Babel dan sejumlah instansi terkait, perwakilan perusahaan kelapa sawit, asosiasi perkebunan kelapa sawit dan perwakilan petani kelapa sawit se Babel.

Melalui rapat ini, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berharap semua perusahaan sawit di Bangka Belitung yang punya kebun atau tidak punya kebun dapat saling memberikan solusi terbaik.

Menurut Didit, hal ini penting karena persoalan ini tidak bisa hanya diserahkan ke provinsi, karena dikhawatirkan pengawasannya tidak maksimal.

Selanjutnya DPRD Provinsi Bangka Belitung berharap juga akan mengundang Dinas PTSP, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan instansi terkait lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

“Saya yakin kita pemerintah juga punya power, maka dari itu ke depan jika masih ada perusahaan – perusahaan sawit yang tidak mematuhi aturan atau membeli di bawah daripada harga yang tidak layak, maka perlu dievaluasi izinnya,” tegas Didit.

Ia menegaskan lagi bahwa melalui momentumnya rapat dengar pendapat ini dapat melahirkan bargaining power (daya tawar) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani sawit.

Sekaligus nanti DPRD Babel juga akan minta saran pendapat kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) seperti Kajati, Kepolisian sebab harga ini memang ditetapkan oleh pemerintah daerah, perusahaan dan kawan – kawan petani sawit.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Babel Menggelar Tiga Agenda Rapat Paripurna di Pimpin Wakil Ketua I Eddy Iskandar

29 Juli 2026 - 09:12 WIB

Wali Kota Pangkalpinang Prof Udin Terima Audiensi Danden Pomal Pererat Antar Lembaga 

28 Juli 2026 - 08:41 WIB

Pemkot Pangkalpinang Tegaskan Larangan PKL Menjamur di Atas Trotoar dan Bahu Jalan

27 Juli 2026 - 13:40 WIB

SMPN 3 Mentok Perkuat Sinergi dengan Orang Tua demi Mewujudkan Sekolah yang Adaptif

23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Agus Purnomo: Seharusnya kades dan Kadus Tanjung Pura Merangkul Semua Masyarakatnya Jangan hanya Sebagian

21 Juli 2026 - 09:04 WIB

Trending di Bangka Tengah