Menu

Mode Gelap
Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor  Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka  Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam  Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang  Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri

Headline

Dinamika Harga TBS Babel di Bahas Dalam Rapat Banmus DPRD Babel di Pimpin Didit 

badge-check


Dinamika Harga TBS Babel di Bahas Dalam Rapat Banmus DPRD Babel di Pimpin Didit  Perbesar

PANGKALPINANG,BABEL,SKTNEWS.COM DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait Dinamika Harga TBS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bertempat di Ruang Banmus DPRD, Senin (20/04/26)

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, Wakil Ketua I DPRD Babel, Eddy Iskandar dan Anggota Komisi II DPRD Babel, Himmah Olvia.

Hadir juga kepala OPD terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan Babel dan sejumlah instansi terkait, perwakilan perusahaan kelapa sawit, asosiasi perkebunan kelapa sawit dan perwakilan petani kelapa sawit se Babel.

Melalui rapat ini, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berharap semua perusahaan sawit di Bangka Belitung yang punya kebun atau tidak punya kebun dapat saling memberikan solusi terbaik.

Menurut Didit, hal ini penting karena persoalan ini tidak bisa hanya diserahkan ke provinsi, karena dikhawatirkan pengawasannya tidak maksimal.

Selanjutnya DPRD Provinsi Bangka Belitung berharap juga akan mengundang Dinas PTSP, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan instansi terkait lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

“Saya yakin kita pemerintah juga punya power, maka dari itu ke depan jika masih ada perusahaan – perusahaan sawit yang tidak mematuhi aturan atau membeli di bawah daripada harga yang tidak layak, maka perlu dievaluasi izinnya,” tegas Didit.

Ia menegaskan lagi bahwa melalui momentumnya rapat dengar pendapat ini dapat melahirkan bargaining power (daya tawar) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para petani sawit.

Sekaligus nanti DPRD Babel juga akan minta saran pendapat kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) seperti Kajati, Kepolisian sebab harga ini memang ditetapkan oleh pemerintah daerah, perusahaan dan kawan – kawan petani sawit.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor 

3 Juni 2026 - 07:56 WIB

Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka 

1 Juni 2026 - 09:40 WIB

Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam 

31 Mei 2026 - 22:52 WIB

Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang 

30 Mei 2026 - 08:49 WIB

Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka

27 Mei 2026 - 16:10 WIB

Trending di Headline