Menu

Mode Gelap
Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor  Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka  Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam  Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang  Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri

Entertainment

DPRD BABEL Gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas ESDM Babel Terkait Rencana Pembentukan Perda

badge-check


DPRD BABEL Gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas ESDM Babel Terkait Rencana Pembentukan Perda Perbesar

BABEL.PANGKALPINANG.SKTNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel tengah menyusun langkah konkret untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan di sektor pertambangan, dengan fokus utama pada Izin Pertambangan Rakyat (IPR) serta tata kelola dan tata niaga timah.

Hal tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Babel dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Babel terkait rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Pertambangan Mineral.

Rapat tersebut menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan komprehensif untuk mencegah persoalan hukum dan tata kelola di masa mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, menegaskan bahwa peraturan yang tengah disusun akan mengatur secara rinci kewajiban para penerima IPR.

“Kami berharap bisa menemukan solusi terbaik, khususnya untuk kondisi pengelolaan timah di Belitung yang sampai hari ini masih belum memiliki kepastian,” ujarnya usai rapat pada Kamis (8/1/26).

Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 Wib, akan digelar pertemuan lanjutan yang melibatkan PT Timah Tbk serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Babel untuk membahas lebih detail regulasi yang akan dibuat.

“Komisi III DPRD Babel ditugaskan untuk mengawasi seluruh proses penyusunan dan implementasi regulasi ini,” tambah Taufik.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Babel, Reskiansyah, menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan sekitar 2.150 hektare wilayah IPR melalui keputusan menteri, yang tersebar di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur.

“Untuk wilayah lainnya, saat ini masih dalam proses koordinasi dan harmonisasi dengan Kabupaten Bangka, Bangka Barat, serta Kabupaten Belitung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap wilayah yang diusulkan.

Setelah dinyatakan clear and clean, usulan blok IPR akan diajukan kembali kepada Menteri agar dapat segera ditetapkan.

“Mudah-mudahan pada tahun 2026, blok-blok yang sudah ditetapkan dapat mulai dijalankan. Sementara wilayah lainnya akan menyusul secara paralel,” katanya.

Menurut Reskiansyah, Dinas ESDM telah berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Babel untuk menyusun mekanisme pengelolaan yang tertib dan berkelanjutan, dengan mengutamakan aspek administrasi, teknis, lingkungan, dan finansial.

“Langkah ini diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Belitung, terutama masyarakat penambang yang hingga kini masih memiliki budaya menambang,” ujarnya.

Proses penetapan IPR saat ini telah memasuki tahap ketiga, di mana blok-blok yang diusulkan telah memiliki nilai dan standar prosedur.

Beberapa hal yang belum diatur akan dimasukkan secara tegas dalam Perda, termasuk iuran pertambangan rakyat yang dinilai krusial untuk menghindari potensi persoalan hukum ke depan.

“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak positif, baik bagi pemerintah, masyarakat, maupun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara keseluruhan,” tegas Reskiansyah.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor 

3 Juni 2026 - 07:56 WIB

Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka 

1 Juni 2026 - 09:40 WIB

Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam 

31 Mei 2026 - 22:52 WIB

Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang 

30 Mei 2026 - 08:49 WIB

Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka

27 Mei 2026 - 16:10 WIB

Trending di Headline