Menu

Mode Gelap
Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor  Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka  Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam  Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang  Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri

Entertainment

Ketua Pansus Plasma dan CSR DPRD Babel Soroti Simpang Siur Data Kewajiban Perusahaan Sawit Kab dan Kota

badge-check


Ketua Pansus Plasma dan CSR DPRD Babel Soroti Simpang Siur Data Kewajiban Perusahaan Sawit Kab dan Kota Perbesar

BABEL.PANGKALPINANG.SKTNEWS.COM- Pansus Plasma dan CSR Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti masih simpang siurnya data kewajiban perusahaan sawit terkait plasma dan CSR.

Untuk itu, Pansus memanggil perusahaan perkebunan sawit lintas kabupaten/kota bersama dinas terkait guna menyelaraskan data perizinan.

Ketua Pansus Plasma dan CSR DPRD Babel, Dody Kusdian usai rapat kepada wartawan mengatakan pertemuan tersebut melibatkan perusahaan yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota, guna menyamakan data IUP, HGU, hingga realisasi plasma dan CSR kepada masyarakat. Senin (09/2)

“Selama ini data antara perusahaan, kabupaten, dan provinsi tidak sama. Ada data IUP, HGU, lalu berapa masyarakat yang sudah terbantu plasma dan CSR itu simpang siur. Makanya kita minta disamakan,” kata Dody.

Menurutnya, sinkronisasi data menjadi penting karena kewajiban plasma, khususnya bagi perusahaan fase dua, mencapai 20 persen dari luas IUP. Ketidaksamaan data berpotensi memicu komplain masyarakat.

Pansus juga mendorong lahirnya rekomendasi akhir yang berisi solusi konkret dan disepakati bersama antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat terdampak.

Ia menegaskan persoalan plasma dan CSR tidak boleh terus berlarut tanpa penyelesaian.

“Keinginan masyarakat, kemampuan perusahaan, dan regulasi harus disinkronkan. Jangan sampai masalah terus mengalir dan tidak tuntas,” tegasnya.

Dody mengungkapkan, dari sekitar 60 perusahaan sawit di Babel, terdapat lima hingga enam perusahaan lintas kabupaten yang menjadi fokus penelusuran Pansus. Secara umum, sebagian perusahaan telah menjalankan kewajiban, namun masih ditemukan perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban plasma.

Terhadap perusahaan yang tidak kooperatif, Pansus mendorong Pemprov Babel agar bersikap tegas melalui penilaian usaha perkebunan (PUP).

“Kami minta perusahaan yang tidak mau bekerja sama diberi penilaian tidak bersahabat. Itu bisa berdampak pada ekspor dan nilai usaha mereka,” ujarnya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti ketimpangan antara luas IUP dan penguasaan lahan di lapangan. Dody mencontohkan perusahaan yang mengantongi IUP hingga 20 ribu hektare, namun realisasi penguasaan lahannya hanya ratusan hektare.

“Ini tidak nyambung. Harus disesuaikan dengan kemampuan perusahaan, jangan sampai jomplang antara IUP dan HGU. Kalau tidak terpenuhi, ada hak masyarakat dan pemerintah yang terabaikan, termasuk pajak,” jelasnya.

Pansus menargetkan rekomendasi akhir rampung bulan ini. Dinas Pertanian juga diminta turun langsung ke perusahaan untuk mengejar kelengkapan dokumen serta memastikan adanya kesepakatan resmi dengan desa-desa terdampak melalui mekanisme musyawarah desa.

“Tidak bisa memenuhi keinginan satu per satu orang. Ini wilayah luas, jadi harus disepakati di tingkat desa,” tutup Dody. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor 

3 Juni 2026 - 07:56 WIB

Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka 

1 Juni 2026 - 09:40 WIB

Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam 

31 Mei 2026 - 22:52 WIB

Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang 

30 Mei 2026 - 08:49 WIB

Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka

27 Mei 2026 - 16:10 WIB

Trending di Headline