Menu

Mode Gelap
Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor  Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka  Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam  Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang  Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka Diskominfo Pangkalpinang Terima Sosialisasi Penerangan Hukum PPS dari Kejaksaan Negeri

Headline

Pansus PPM DPRD Prov Babel Melakukan Kunker ke Komisi XII DPR RI Jakarta

badge-check


Pansus PPM DPRD Prov Babel Melakukan Kunker ke Komisi XII DPR RI Jakarta Perbesar

JAKARTA, BABEL, SKTNEWS.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pertambangan Mineral DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Komisi XII DPR RI, Senin (6/4) guna mematangkan substansi regulasi yang tengah disusun.

Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, mengatakan Raperda tersebut nantinya akan mengatur secara komprehensif sektor pertambangan, termasuk di dalamnya skema izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Menurutnya, regulasi ini diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya komoditas timah yang menjadi andalan daerah.

“Perda pertambangan ini mencakup izin pertambangan rakyat. Kita ingin agar masyarakat diberikan keleluasaan untuk ikut mengelola sumber daya alam yang ada di Babel, terutama timah,” jelas Eddy.

Ia menambahkan, selama ini kewenangan perizinan pertambangan, khususnya timah, masih berada di pemerintah pusat. Dengan hadirnya Perda tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengelola secara langsung melalui izin yang diberikan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov).

“Selama ini izin pertambangan timah berada di pusat. Dengan adanya Perda ini, masyarakat diharapkan bisa mengelola secara langsung dengan izin dari provinsi. Mudah-mudahan ini menjadi jalan dan ikhtiar kita agar masyarakat bisa lebih sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Babel, Imam Wahyudi, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut juga menghasilkan sejumlah masukan penting, baik dari sisi politik maupun teknis.

Dukungan dari Komisi XII DPR RI dinilai sangat strategis untuk memperkuat posisi Raperda agar dapat segera disahkan.

Banyak hal yang kita dapatkan, pertama dari sisi dukungan politik. Kita minta agar perda ini diperkuat supaya bisa segera digolkan. Kedua, ada juga masukan teknis yang sangat penting bagi penyempurnaan substansi Raperda,” beber Imam.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam mendorong optimalisasi royalti dan peningkatan pendapatan daerah dari sektor pertambangan. Hal ini dinilai berimplikasi langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kita juga memohon dukungan dari pemerintah pusat agar royalti dan pendapatan daerah bisa ditingkatkan, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat Babel,” pungkasnya.(Red)

Sumber: DPRD Babel

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Oknum Kejari gunakan mobil Jazz Warna Merah dari dalam Gudang diduga modus Hanya Monitor 

3 Juni 2026 - 07:56 WIB

Anggota MPR RI Dinda Rembulan Buka LKBB-PB Tahun 2026 Tingkat Provinsi di Alun-Alun Taman Merdeka 

1 Juni 2026 - 09:40 WIB

Diduga Residivis Kambuhan Desa Jeriji Rendi Ikutan Mencuri Pasir Tailing Kerja Sama dengan Komplotan Pemuda Air Itam 

31 Mei 2026 - 22:52 WIB

Dukungan Program Kebersihan PT. Bolesa Sumbangkan Drop Box ke Pemkot Pangkalpinang 

30 Mei 2026 - 08:49 WIB

Prof Udin bersama Jajaran Forkopimda Pangakalpinang Sholat Idul Adha 1447 H Berjamaah di Alun-alun Taman Merdeka

27 Mei 2026 - 16:10 WIB

Trending di Headline