BABEL.BANGKA.SKTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka terus memperkuat tata kelola kepegawaian, salah satunya melalui percepatan penetapan hari dan jam kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian regulasi sekaligus mendukung efektivitas pelayanan publik. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pimpinan Evaluasi Pembangunan Tahun 2025 dan Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Tahun 2026 yang digelar di OR Kantor Bupati Bangka, Senin (05/1/26).
Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.IP., M.Tr.IP, menegaskan bahwa pengaturan hari dan jam kerja PPPK Paruh Waktu perlu disusun secara rinci dan jelas agar dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh perangkat daerah.
Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Bagian Hukum untuk mempercepat proses penyusunan aturan tersebut.
“Pengaturan hari dan jam kerja PPPK Paruh Waktu harus disesuaikan secara detail dan jelas. Saya telah meminta BKD dan Bagian Hukum agar proses ini dapat segera diselesaikan,” ujar Syahbudin.
Sementara itu, Bupati Bangka, Fery Insani, S.E., M.M., mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja secara maksimal dan menjaga soliditas dalam pelaksanaan tugas.
Menurutnya, pemerintah daerah telah memetakan sejumlah langkah strategis yang akan segera ditindaklanjuti, termasuk di bidang tata kelola kepegawaian.
“Saya berharap seluruh Kepala OPD, Camat, dan Lurah dapat bekerja secara optimal. Beberapa hal strategis sudah kita petakan dan akan segera kita tindaklanjuti bersama,” kata Fery Insani.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga fokus bersama dalam upaya meningkatkan dan mengamankan pendapatan daerah sebagai fondasi utama pembangunan Kabupaten Bangka ke depan.
“Pendapatan daerah menjadi salah satu kunci pembangunan. Untuk itu, mari kita jaga dan kelola bersama dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Di sisi lain, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Bangka, Thony Marza, A.P., menjelaskan bahwa pembahasan teknis terkait hari dan jam kerja PPPK Paruh Waktu akan dilakukan secara intensif dalam waktu dekat, sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi.
“Pembahasan teknis akan kita lakukan secara intensif dalam beberapa hari ke depan. Selanjutnya, hasil pembahasan tersebut akan kita sampaikan dan koordinasikan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelas Thony Marza.
Rapat pimpinan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka dalam menghadirkan kepastian regulasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan kesiapan pembangunan daerah menuju Tahun Anggaran 2026. (Tim)



















