Menu ✖

Mode Gelap
Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka  Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel Walikota Pangkalpinang Prof Udin Hadiri Pisah Sambut Kapolda Babel Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART Walikota Pangkalpinang Prof Udin Menghadiri Giat Gerakan Ibu Hamil Sehat dan Berpesan Ini

Headline

Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel

badge-check


					Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Rapat berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel dihadiri anggota DPRD Babel Edi Nasapta, Mehoa, Maryam, Sardi, Ferry dan sejumlah anggota lainnya, termasuk puluhan perwakilan masyarakat Pejuang Aliansi Bebaskan Batu Beriga dari Zona Tambang. Kamis (22/10/26).

Selaku pimpinan sidang, Edi Nasapta memastikan bahwa seluruh fraksi yang ada di DPRD Babel mendukung langkah percepatan revisi Perda RZWP3K, khususnya untuk menetapkan Laut Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah sebagai kawasan bebas tambang menjadi zona tangkap nelayan.

Edi menyakini finalisasi revisi RZWP3K untuk kawasan laut Batu Beriga hanya masalah waktu, karena harus memperhatikan semua aspek dan kaidah teknis secara teliti agar tidak sembarangan.

“Semua harus memperhatikan semua aspek dan kaidah-kaidah teknis secara teliti, tidak boleh sembarangan agar produk revisi yang dihasilkan nanti tidak menjadi produk yang mudah dimentahkan atau menjadi produk yang sia-sia”. ujarnya.

“Semua fraksi yang ada di DPRD Babel mendukung perjuangan ini demi kepentingan masyarakat. Dan yang jelas bahwa seluruh DPRD, seluruh fraksinya berpihak kepada kepentingan Batu Beriga untuk kita jadikan sebagai kawasan bebas tambang”. tambah Edi

Politisi NasDem Dapil Belitung itu juga memastikan produk hasil revisi ini akan rampung sebelum akhir November 2026.

“Target kami hasil revisi ini akan bisa kita putuskan melalui rapat paripurna di tanggal 20 November. Karena memang ini sudah ada timeline-nya, kecuali memang ada sedikit perubahan waktu, itu pun paling mundur sedikit. Agar Batu Beriga jadi zona bebas tambang seperti juga Belitung yang tetap akan menjadi zona bebas tambang”. tutupnya.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka 

26 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka

23 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Walikota Pangkalpinang Prof Udin Hadiri Pisah Sambut Kapolda Babel

21 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART

18 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Walikota Pangkalpinang Prof Udin Menghadiri Giat Gerakan Ibu Hamil Sehat dan Berpesan Ini

14 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Trending di Headline