Menu ✖

Mode Gelap
Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka  Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel Walikota Pangkalpinang Prof Udin Hadiri Pisah Sambut Kapolda Babel Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART Walikota Pangkalpinang Prof Udin Menghadiri Giat Gerakan Ibu Hamil Sehat dan Berpesan Ini

Headline

Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART

badge-check


					Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS, COM Pelanggan Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Pinang kini tak perlu repot datang ke loket untuk membayar tagihan air. Pembayaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PKP SMART, cukup menggunakan ponsel tanpa harus keluar rumah.

Layanan ini bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin membayar tagihan air dengan lebih praktis, terutama bagi pelanggan yang memiliki kesibukan dan tak sempat datang langsung ke loket pembayaran.

Melalui aplikasi PKP SMART, pelanggan dapat melakukan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun virtual account (VA). Prosesnya pun cukup mudah dan hanya membutuhkan beberapa langkah.

Pelanggan cukup membuka aplikasi PKP SMART, kemudian memilih menu PDAM. Selanjutnya, masukkan nomor sambungan pelanggan untuk mengecek nama serta jumlah tagihan yang harus dibayar.

Setelah memastikan data yang muncul sudah sesuai, pelanggan bisa melanjutkan pembayaran dengan memilih metode yang tersedia. Transaksi pun dapat diselesaikan langsung melalui aplikasi tanpa harus mengantre di loket.

Tak hanya memudahkan proses pembayaran, layanan ini juga membantu pelanggan menyimpan bukti transaksi. Bukti pembayaran akan tersimpan di aplikasi sehingga pelanggan tak perlu khawatir kehilangan struk. Riwayat pembayaran juga bisa dicek kembali kapan saja saat dibutuhkan.

Kemudahan ini membuat pelanggan bisa mengurus pembayaran tagihan air dengan lebih fleksibel. Warga tak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke loket, terutama ketika aktivitas sehari-hari sedang padat.

Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi PKP SMART, aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

Setelah aplikasi terpasang, pelanggan dapat langsung memanfaatkan menu PDAM untuk melakukan pembayaran tagihan air Perumda Air Minum Tirta Pinang.

Melalui PKP SMART, masyarakat juga dapat mengakses berbagai layanan Kota Pangkalpinang dalam satu aplikasi. Dengan begitu, urusan pelayanan publik bisa dilakukan lebih praktis melalui ponsel, termasuk untuk membayar tagihan air bulanan.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka 

26 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka

23 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel

22 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Walikota Pangkalpinang Prof Udin Hadiri Pisah Sambut Kapolda Babel

21 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Walikota Pangkalpinang Prof Udin Menghadiri Giat Gerakan Ibu Hamil Sehat dan Berpesan Ini

14 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Trending di Headline