Menu ✖

Mode Gelap
Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka  Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel Walikota Pangkalpinang Prof Udin Hadiri Pisah Sambut Kapolda Babel Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART Walikota Pangkalpinang Prof Udin Menghadiri Giat Gerakan Ibu Hamil Sehat dan Berpesan Ini

Headline

Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka 

badge-check


					Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka  Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS,COM  Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkal Pinang terus melakukan penyempurnaan dalam SuperApp PKP Smart, dengan meningkatkan pelayanan secara terpadu yang mempermudah masyarakat.

Wali Kota Pangkal Pinang, Prof. Saparudin menyatakan, peningkatan pelayanan melalui aplikasi PKP Smart merupakan upaya Pemerintah Kota dalam mengelola pendapatan daerah secara terbuka, dan akuntabel.

“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat baik berupa retribusi atau pajak harusnya langsung masuk ke rekening daerah. Sehingga secara bertahap kita mengurangi kebocoran dan kelalaian dalam kepatuhan dalam membayar retribusi dan pajak ini,” ujar Saparudin, Senin (26/10/2026).

Upaya peningkatan layanan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengembangan Super Aplikasi Pemerintah Kota Pangkalpinang SMART yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Syarli Nopriansyah, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para Camat, di Ruang SRC Kantor Wali Kota.

Dalam rapat itu dibahas rencana penambahan kanal pembayaran retribusi sampah. Sebelumnya, aplikasi tersebut sudah mengintegrasikan retribusi parkir berlangganan dan pembayaran tagihan PDAM.

“(Layanan) Ini harus sampai ke seluruh masyarakat Pangkal Pinang. Jangan sampai masyarakat kita tidak terlayani, sehingga mereka membuang sampah secara sembarangan,” ujarnya.(Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka

23 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel

22 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Walikota Pangkalpinang Prof Udin Hadiri Pisah Sambut Kapolda Babel

21 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART

18 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Walikota Pangkalpinang Prof Udin Menghadiri Giat Gerakan Ibu Hamil Sehat dan Berpesan Ini

14 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Trending di Headline