Menu ✖

Mode Gelap
Plh Sekda Kota Pangkalpinang Syarli Menghadiri Pembukaan Forum Group Discussion di Safran Hotel DPRD Babel Berikan 3 Langkah Solusi Mengurangi Kemacetan Anterian di setiap SPBU PPPK Kemenag Ikuti Orientasi Penguatan Ekoteologi dan Moderasi Beragama Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka  Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel

Headline

DPRD Babel Berikan 3 Langkah Solusi Mengurangi Kemacetan Anterian di setiap SPBU

badge-check


					DPRD Babel Berikan 3 Langkah Solusi Mengurangi Kemacetan Anterian di setiap SPBU Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS,COM DPRD Babel memberi solusi menyiapkan tiga langkah untuk mengurai antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pulau Bangka dan Belitung dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pertamina, pemilik SPBU, Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Pemerintah Provinsi Babel di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (29/10/26).

Ketua DPRD Babel Didit mengatakan perpanjangan jam operasional SPBU menjadi salah satu solusi yang disepakati untuk mengurangi kepadatan antrean kendaraan. Hal yang sama disampaikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan akan disesuaikan dengan kondisi keamanan di setiap wilayah.

Meliputi perpanjangan jam operasional SPBU, pendataan subpenyalur BBM bersubsidi, serta pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang terhubung langsung dengan kepolisian

Untuk SPBU di kawasan perkotaan, jam operasional diusulkan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB. Sementara itu, SPBU di wilayah yang dinilai rawan diusulkan beroperasi hingga pukul 19.00 WIB. Pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat guna memastikan keamanan selama pelayanan berlangsung.

Solusi kedua adalah melakukan pendataan subpenyalur BBM di seluruh wilayah Babel. Didit menyebut pemerintah provinsi belum memiliki data lengkap mengenai jumlah subpenyalur yang dapat membantu masyarakat memperoleh BBM bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.

Untuk itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel diminta segera mengundang seluruh kepala dinas terkait guna melakukan pendataan subpenyalur, termasuk berdasarkan wilayah kecamatan. Pendataan ini diharapkan menjadi dasar untuk memperluas akses masyarakat terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Menurut Didit, keberadaan subpenyalur penting untuk menjawab persoalan harga BBM yang masih dikeluhkan masyarakat. Ia menyebut harga BBM di sejumlah tempat bahkan dilaporkan mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000, sehingga memberatkan warga dan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi

Solusi ketiga adalah pemasangan CCTV di setiap SPBU yang terhubung langsung dengan pihak kepolisian. Sistem pengawasan tersebut diharapkan dapat membantu memantau proses penyaluran BBM bersubsidi sekaligus mencegah penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Didit menegaskan masyarakat tetap berhak mendapatkan BBM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, proses pengisian harus berlangsung tertib dan tidak merugikan masyarakat lain yang juga membutuhkan bahan bakar.

Terkait persoalan harga BBM, Didit mengatakan pembahasannya masih dikoordinasikan. Ia menyebut sebelumnya telah ada kebijakan melalui peraturan gubernur mengenai pembatasan harga eceran tertinggi (HET), tetapi kebijakan tersebut mendapat koreksi dari pihak terkait. DPRD Babel masih menunggu laporan lebih lanjut untuk memastikan tindak lanjut yang akan dilakukan.

Didit menambahkan, pihak Ditreskrimsus akan mengkaji persoalan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Jika ditemukan unsur pidana, penanganannya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui tiga langkah tersebut, DPRD Babel berharap antrean kendaraan di SPBU dapat diurai, distribusi BBM bersubsidi semakin tertib, dan kebutuhan bahan bakar masyarakat di Pulau Bangka maupun Belitung dapat terpenuhi tanpa menghambat aktivitas ekonomi dan sosial.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Sekda Kota Pangkalpinang Syarli Menghadiri Pembukaan Forum Group Discussion di Safran Hotel

29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

PPPK Kemenag Ikuti Orientasi Penguatan Ekoteologi dan Moderasi Beragama

27 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka 

26 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka

23 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel

22 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Trending di Headline