Menu ✖

Mode Gelap
Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka  Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel Walikota Pangkalpinang Prof Udin Hadiri Pisah Sambut Kapolda Babel Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART Walikota Pangkalpinang Prof Udin Menghadiri Giat Gerakan Ibu Hamil Sehat dan Berpesan Ini

Headline

DPRD Babel Adakan Rakor Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal dan DTSEN

badge-check


					DPRD Babel Adakan Rakor Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal dan DTSEN Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COMDPRD Babel mendesak Penjabat Gubernur Bangka Belitung untuk segera melayangkan surat resmi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Langkah ini diambil guna menyelesaikan polemik penghentian sementara penyaluran bantuan sosial yang memicu keresahan di tingkat desa dan kelurahan.

​Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya,SH menegaskan bahwa kepastian informasi dari pemerintah pusat sangat dinantikan oleh jajaran pemerintah desa dan lurah yang berhadapan langsung dengan masyarakat penerima manfaat.

​Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengusulan Kriteria Kemiskinan Berdasarkan Kearifan Lokal untuk Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Ruang Paripurna DPRD Babel, Didit membeberkan beberapa poin krusial hasil koordinasi bersama BPS dan instansi teknis.

Sementara Kepala desa dan lurah ke depan akan dilibatkan secara penuh dalam proses validasi data melalui Musyawarah Desa (Musdes), dengan dukungan dana operasional dari APBD Provinsi dan dana pendamping dari Kabupaten/Kota.

Badan Pusat Statistik (BPS) berkomitmen melakukan pendampingan teknis kepada Dinas Sosial dan dinas terkait untuk menjamin keakuratan data di lapangan.

DPRD Babel menyepakati penambahan variabel lokal tanpa mengubah variabel standar nasional yang ada, untuk kemudian diusulkan secara resmi kepada Bappenas dan pemerintah pusat

​Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa selama ini para kepala desa dan lurah kerap menjadi pihak yang disalahkan warga ketika bantuan tidak cair, padahal pelaksanaan pendataan awal dilakukan oleh pihak luar.

​“Keresahan kades dan lurah ini harus segera kita beri kepastian. Jangan sampai masalah data dan penghentian bantuan ini terus menjadi polemik berlarut-larut di tingkat desa. Karena itulah DPRD menginisiasi rakor ini agar ada solusi konkret dari tingkat daerah hingga pusat,” tegas Didit. Senin (12/10/26)

​Ia menambahkan, perwakilan kementerian/lembaga pusat yang hadir menyambut positif inisiatif DPRD Babel dan berkomitmen menindaklanjuti hasil rekomendasi rakor tersebut ke tingkat pusat. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan seluruh bantuan sosial di Bangka Belitung.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka 

26 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka

23 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel

22 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Walikota Pangkalpinang Prof Udin Hadiri Pisah Sambut Kapolda Babel

21 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART

18 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Trending di Headline