Menu ✖

Mode Gelap
Plh Sekda Kota Pangkalpinang Syarli Menghadiri Pembukaan Forum Group Discussion di Safran Hotel DPRD Babel Berikan 3 Langkah Solusi Mengurangi Kemacetan Anterian di setiap SPBU PPPK Kemenag Ikuti Orientasi Penguatan Ekoteologi dan Moderasi Beragama Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka  Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel

Collection

Rapat Paripurna DPRD Babel Mengesahkan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI terhadap LKPD T.A 2025

badge-check


					Rapat Paripurna DPRD Babel Mengesahkan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI terhadap LKPD T.A 2025 Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Rekomendasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Babel di setujui DPRD Babel. Selasa (30/6/26).

Rekomendasi tersebut disahkan melalui Keputusan DPRD setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi. Selanjutnya, rekomendasi akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera ditindaklanjuti.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, yang memimpin rapat mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap temuan BPK sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Selain membahas rekomendasi LHP BPK, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat segera dilaksanakan guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK maupun DPRD.

“Apa yang telah diaudit oleh BPK akan menjadi bahan evaluasi. Yang sudah baik akan dipertahankan, sedangkan yang masih kurang akan terus diperbaiki,” ujar Hidayat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga setiap anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Sekda Kota Pangkalpinang Syarli Menghadiri Pembukaan Forum Group Discussion di Safran Hotel

29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPRD Babel Berikan 3 Langkah Solusi Mengurangi Kemacetan Anterian di setiap SPBU

29 Oktober 2026 - 13:08 WIB

PPPK Kemenag Ikuti Orientasi Penguatan Ekoteologi dan Moderasi Beragama

27 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka 

26 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka

23 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Trending di Headline