Menu ✖

Mode Gelap
Plh Sekda Kota Pangkalpinang Syarli Menghadiri Pembukaan Forum Group Discussion di Safran Hotel DPRD Babel Berikan 3 Langkah Solusi Mengurangi Kemacetan Anterian di setiap SPBU PPPK Kemenag Ikuti Orientasi Penguatan Ekoteologi dan Moderasi Beragama Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka  Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel

Nasional

Pemkot Pangkalpinang Bentuk BUMD Sebagai Langkah Strategis Jalankan RPJMN

badge-check


					Pemkot Pangkalpinang Bentuk BUMD Sebagai Langkah Strategis Jalankan RPJMN Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Pemerintah Kota Pangkalpinang merencanakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang fokus mengelola kawasan industri dan pelabuhan. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjalankan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyatakan bahwa keberadaan BUMD baru ini penting agar Pemerintah Kota Pangkalpinang memiliki representasi langsung dalam pengelolaan dua sektor strategis tersebut, tanpa sepenuhnya menyerahkan tata kelolanya kepada pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Di dalam RPJMN, Kota Pangkalpinang diamanatkan untuk pengembangan kawasan industri dan pelabuhan. Kita menginginkan ada BUMD yang ikut serta di sana. Jangan sampai semuanya diserahkan kepada swasta atau BUMN. Kita ingin pemerintah daerah punya representasi melalui BUMD”. ujar Saparudin saat diwawancarai awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.

Guna merealisasikan rencana tersebut, Pemkot Pangkalpinang tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait BUMD agar cakupan usahanya sesuai dengan kebutuhan pengelolaan kawasan industri dan pelabuhan. Perusahaan daerah ini nantinya beroperasi secara terpisah dan berdiri sendiri di luar unit usaha lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Pangkalpinang juga menyampaikan perkembangan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disetujui bersama DPRD.(Tim)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Sekda Kota Pangkalpinang Syarli Menghadiri Pembukaan Forum Group Discussion di Safran Hotel

29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPRD Babel Berikan 3 Langkah Solusi Mengurangi Kemacetan Anterian di setiap SPBU

29 Oktober 2026 - 13:08 WIB

PPPK Kemenag Ikuti Orientasi Penguatan Ekoteologi dan Moderasi Beragama

27 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka 

26 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka

23 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Trending di Headline