Menu ✖

Mode Gelap
Plh Sekda Kota Pangkalpinang Syarli Menghadiri Pembukaan Forum Group Discussion di Safran Hotel DPRD Babel Berikan 3 Langkah Solusi Mengurangi Kemacetan Anterian di setiap SPBU PPPK Kemenag Ikuti Orientasi Penguatan Ekoteologi dan Moderasi Beragama Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka  Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel

Headline

Struktural Penerapan Lelang Jabatan di Pemkot Pangkalpinang Sistem Talenta

badge-check


					Struktural Penerapan Lelang Jabatan di Pemkot Pangkalpinang Sistem Talenta Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COM Pemkot Pangkalpinang mulai mengubah pola pengisian jabatan struktural di lingkungan pemerintahan. Mekanisme lelang jabatan yang selama ini digunakan kini ditinggalkan dan digantikan dengan manajemen talenta ASN.

Dikatakan Prof. Saparudin penerapan manajemen talenta di Pemkot Pangkalpinang masih dalam tahap persiapan. Pemerintah daerah baru menerima keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses penerapan sistem tersebut.

“Kalau provinsi sudah duluan manajemen talenta, Pangkalpinang sedang dalam proses,baru minggu kemarin,” kata Prof. Udin. Senin (5/10/26).

Prof. Udin memastikan Pemkot Pangkalpinang tidak lagi menggunakan pola lelang jabatan. Penentuan kandidat nantinya mengacu pada hasil pemetaan dan data yang telah dihimpun dengan diterapkannya manajemen talenta ASN.

“Jadi pemerintah kota tidak lagi menyelenggarakan lelang. Jadi sudah diganti dengan manajemen talenta”. tegasnya.

Meski lelang jabatan tidak lagi digunakan, proses pengisian jabatan tetap harus melalui tahapan dan ketentuan yang berlaku. Nama-nama ASN yang dinilai memenuhi kriteria akan disampaikan kepada BKN untuk diproses lebih lanjut.

‘ASN-nya lagi melengkapi data-data mereka atau memenuhi persyaratan dulu”. ucap Prof. Saparudin.

Upaya Pemkot Pangkalpinang menempatkan aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan rekam jejak, kinerja, kompetensi, dan potensi yang dimiliki. Sistem ini memungkinkan pemetaan ASN dilakukan berdasarkan data yang mereka miliki.

Untuk menginput dan melengkapi data. ASN diminta berbagai data yang berkaitan dengan kinerja serta persyaratan lainnya. Data tersebut kemudian digunakan untuk memetakan potensi ASN yang dapat dipertimbangkan dalam pengisian jabatan.

“Supaya ASN kita menginput data kinerja mereka. Nanti mereka pada duduk di eselon berapa, nanti dipilih kita dari rekam itu”. jelasnya.

Manajemen talenta di Pangkalpinang saat ini belum memasuki tahap penetapan kandidat. Para ASN masih diberi kesempatan untuk melengkapi data dan memenuhi persyaratan yang menjadi bagian dari proses pemetaan.

Jumlah ASN yang nantinya masuk dalam kandidat pengisian jabatan eselon II juga belum dapat dipastikan. Pemerintah kota masih menunggu seluruh data masuk, kemudian dilakukan pemetaan dan verifikasi sebelum kandidat ditentukan.

Setelah tahapan di daerah dan BKN selesai, proses berikutnya akan menunggu penerbitan surat keputusan. Setelah itu, pengisian jabatan dan pelantikan dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Peralihan dari lelang jabatan ke manajemen talenta ASN menandai perubahan pola pengelolaan sumber daya aparatur di Pemkot Pangkalpinang. Prof Saparudin berharap sistem tersebut dapat segera diterapkan secara penuh, meski waktu pasti pengisian jabatan dengan mekanisme baru belum ditetapkan.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Plh Sekda Kota Pangkalpinang Syarli Menghadiri Pembukaan Forum Group Discussion di Safran Hotel

29 Oktober 2026 - 14:22 WIB

DPRD Babel Berikan 3 Langkah Solusi Mengurangi Kemacetan Anterian di setiap SPBU

29 Oktober 2026 - 13:08 WIB

PPPK Kemenag Ikuti Orientasi Penguatan Ekoteologi dan Moderasi Beragama

27 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka 

26 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka

23 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Trending di Headline