Menu ✖

Mode Gelap
Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka  Pemkot Pangkalpinang Menggelar Kegiatan Law Fair 3 2026 di Alun-Alun Taman Merdeka Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang RZWP3K di Bahas Dalam Rapat Pansus DPRD Babel Walikota Pangkalpinang Prof Udin Hadiri Pisah Sambut Kapolda Babel Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART Walikota Pangkalpinang Prof Udin Menghadiri Giat Gerakan Ibu Hamil Sehat dan Berpesan Ini

Collection

Walikota Pangkalpinang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rupbasan

badge-check


					Walikota Pangkalpinang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rupbasan Perbesar

BABEL,PANGKALPINANG,SKTNEWS.COMPeletakan Batu pertama pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kejaksaan Republik Indonesia di Jalan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang resmi dimulai. Selasa (22/9/26).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin dan Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), para kepala kejaksaan negeri, serta unsur Forkopimda dan pejabat terkait.

Dalam sambutannya, Prof Saparudin menyampaikan apresiasi kepada Kejati Babel yang telah menginisiasi pembangunan Rupbasan. Menurutnya, fasilitas tersebut tidak sekadar menjadi bangunan fisik, tetapi bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum.

“Fasilitas ini bukan hanya untuk membangun sebuah gedung, tetapi sebagai sarana untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan maupun barang rampasan negara,” ujar Prof Saparudin.

Ia mengatakan, keberadaan Rupbasan dibutuhkan agar benda sitaan dapat disimpan secara aman, tertib, dan profesional sesuai standar yang ditetapkan.

Prof Saparudin juga menilai pembangunan Rupbasan menjadi bagian dari penguatan infrastruktur penegakan hukum di Kota Pangkalpinang. Ia berharap fasilitas tersebut nantinya dapat mendukung kelancaran tugas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga.

“Karena itu diperlukan koordinasi, komunikasi serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh unsur terkait,” katanya.

Menurutnya, lokasi pembangunan Rupbasan yang berada di kawasan Air Kepala Tujuh juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, seiring meningkatnya aktivitas di kawasan

Pemkot Pangkalpinang, lanjut Prof Saparudin, siap terus membangun komunikasi dan sinergi dengan Kejati Babel beserta seluruh jajarannya dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang baik di daerah.

“Kami berharap pembangunan Rupbasan ini berjalan lancar, tepat waktu, sesuai ketentuan, serta memperhatikan kualitas dan aspek keamanan sehingga benar-benar memberikan manfaat,” ujarnya.

Peletakan batu pertama tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan fasilitas Rupbasan yang diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas kejaksaan dan penegakan hukum di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.(S)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warna-warni Kostum dan Langkah Kecil Peserta Karnaval Murid PAUD se-Kota Pangkalpinang

15 September 2026 - 17:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Babel Mengesahkan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI terhadap LKPD T.A 2025

30 Juni 2026 - 21:07 WIB

Prof Udin Resmi Melepas Pengiriman Perdana Produk Dodol Nanas ke Jawa Barat

26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Pemkot Pangkalpinang Sukses Raih Alobi Foundation Kalpataru Adya Tahun 2026

21 Juni 2026 - 11:23 WIB

Yus Derahman: Menjaga Pantai Pasir Kuning Berarti Menjaga Harga Diri Daerah Bangka Barat

5 Juni 2026 - 07:25 WIB

Trending di Bangka Barat